Berita Sragen
Ada Iuran Rp 20 Ribu, Pelepasan Murid SD Negeri di Sragen Diprotes Orang Tua, Komite : Untuk Snack
Komite Sekolah tidak dilibatkan dalam penyusunan acara pelepasan bertajuk Gelar Seni Kreatif (Gesit) Siswa-siswi SDN 1 Gondang, Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 Tahun 2016, sekolah dilarang memungut iuran sepersepun dari wali murid.
Iuran sebesar Rp 20.000 itu tertuang dalam proposal bertajuk Gelar Seni Kreatif (Gesit) Siswa-siswi SDN Gondang 1.
Baca juga: Imbas Cuti Bersama dan Idul Adha, Jadwal PPDB SMP & SD di Sragen Diundur Jadi 4-8 Juli 2023
Baca juga: Mengapa Jalur Afirmasi PPDB SMP Sragen 2023 Sepi Peminat? Ternyata Kuota Sengaja Dilebihkan
Salah satu warga Gondang, Puji Santosa juga menyoroti soal mekanisme penarikan iuran yang ternyata tidak melalui pembahasan dengan komite sekolah.
"Saya ke sana, sebenarnya acaranya positif," ucap Puji kepada TribunSolo.com.
"Namun tadi diwarnai dengan adanya penarikan Rp 20.000," tambahnya.
Puji menjelaskan kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan oleh sekolah.
"Tapi yang melaksanakan sekolah, bukan melalui komite," ujarnya kepada TribunSolo.com.
(*)
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.