Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Ada Iuran Rp 20 Ribu, Pelepasan Murid SD Negeri di Sragen Diprotes Orang Tua, Komite : Untuk Snack

Komite Sekolah tidak dilibatkan dalam penyusunan acara pelepasan bertajuk Gelar Seni Kreatif (Gesit) Siswa-siswi SDN 1 Gondang, Kabupaten Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Tampak luar gedung SDN 1 Gondang, Sragen dimana acara pelepasan sekaligus pentas seni yang mereka gelar disoal, karena diwarnai dengan pemungutan iuran kepada wali murid. 

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 Tahun 2016, sekolah dilarang memungut iuran sepersepun dari wali murid.

Iuran sebesar Rp 20.000 itu tertuang dalam proposal  bertajuk Gelar Seni Kreatif (Gesit) Siswa-siswi SDN Gondang 1.

Baca juga: Imbas Cuti Bersama dan Idul Adha, Jadwal PPDB SMP & SD di Sragen Diundur Jadi 4-8 Juli 2023

Baca juga: Mengapa Jalur Afirmasi PPDB SMP Sragen 2023 Sepi Peminat? Ternyata Kuota Sengaja Dilebihkan

Salah satu warga Gondang, Puji Santosa juga menyoroti soal mekanisme penarikan iuran yang ternyata tidak melalui pembahasan dengan komite sekolah.

"Saya ke sana, sebenarnya acaranya positif," ucap Puji kepada TribunSolo.com.

"Namun tadi diwarnai dengan adanya penarikan Rp 20.000," tambahnya.

Puji menjelaskan kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan oleh sekolah.

"Tapi yang melaksanakan sekolah, bukan melalui komite," ujarnya kepada TribunSolo.com.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved