Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Beli Obat Aborsi di Medsos, Warga Cepogo Bantu Pacar Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan dengan Mantan

M warga Cepogo nekat membeli obat aborsi untuk pacarnya. Sebab, pacarnya itu hamil denga mantannya. Keduanya sepakat aborsi.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunjateng.com
Ilustrasi hamil. Warga Cepogo membantu pacarnya menggugurkan kandungan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Warga Cepogo berinisial M (23) ikut membantu pacarnya S (20) menggugurkan kandungan.

M membelikan obat aborsi di internet seharga Rp1,4 juta. 

Kedua sejoli ini baru saja berpacaran. 

Namun, ternyata S kondisinya sudah berbadan dua.

S mengandung bayi dari hasil berhubungan dengan kekasihnya yang dulu.

Kemudian, kondisi S ini diceritakan ke M. 

S yang tak ingin pacar barunya itu kecewa kemudian terus terang mengenai kondisinya.

Di dalam perutnya ada jabang bayi yang dihasilkan bersama sang mantan.

S meminta kekasih barunya itu untuk mencarikan obat.

M setuju dan kemudian berusaha mencarikan obat penggugur kandungan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengatakan, permintaan obat penggugur itu disampaikan pada bulan Februari 2023 lalu.

Tersangka M mencarinya di media sosial akhirnya menemukan iklan penjualan obat penggugur kandungan. 

“Kemudian tersangka M membeli satu paket obat penggugur kandungan seharga Rp 1,4 juta,” terang Donna. 

Setelah obat didapat, pada 6 Februari 2023, tersangka M mengajak S untuk bertemu disebuah hotel di Boyolali

Mereka bertemu di sebuah tempat di wilayah Cepogo, lalu bersama-sama menuju hotel. 

Di hotel itu tersangka M memberikan obat penggugur kandungan yang kemudian dikonsumsi S.

Ditunggu sekitar 3 jam tidak ada reaksi.

Baca juga: Aksi di Balik Aborsi & Kubur Bayi di Sukoharjo : Pelaku Mahasiswa, Bukannya Kuliah Malah Bikin Anak

Kemudian tersangka M mengantarkan tersangka S pulang ke rumahnya. 

“Pada keesokan harinya (7 Februari 2023), tersangka S mengabari M kalau janin yang dikandungnya sudah gugur dan keluar dari rahimnya,” katanya.

Tersangka M pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, datang ke rumah S. 

Tersangka M menjemput kekasihnya itu untuk diajak ke hotel di wilayah Boyolali lagi.

Tersangka S dan M pun berangkat ke hotel dengan membawa janin itu. 

Sesampainya di hotel, tersangka M memasukkan janin tersebut ke dalam tas yang sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam plastik. 

Tersangka membawa pulang janin tersebut ke rumahnya untuk dikubur di sebelah rumahnya. 

“Setelah itu tersangka M kembali ke hotel untuk menjemput S dan diantarkan pulang ke rumahnya,” katanya. 

Upaya keduanya menutup rapat-rapat dosa itu, akhirnya tercium aparat kepolisian.

Donna menyatakan, pihaknya mengindikasi ada penjualan obat keras di Boyolali.

Setelah dikembangkan,  obat penggugur kandungan itu dipesan oleh warga Cepogo itu.

Petugas terus mengorek keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti.

Hingga akhirnya kedua tersangka mengakui telah melakukan aborsi dengan mengkonsumsi obat tersebut. 

Kedua tersangka pun ditangkap. 

Polisi juga berhasil menemukan cangkul yang digunakan untuk mengubur janin berusia kandungan sekitar 4 bulan itu, serta satu tas hitam. 

"Saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved