Pembunuhan di Nangsri Klaten
Cerita dari Rumah Kontrakan TKP Pembunuhan di Nangsri Klaten: Warga Masih Cium Bau Darah
Warga masih mencium bau darah dari rumah kontrakan TKP pembunuhan di Klaten. Mereka juga tak berani mendekati TKP itu.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga sekitar rumah kontrakan TKP Pembunuhan sadis di Dukuh Dumuh, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten masih tergiang kejadian tersebut.
Apalagi bau darah masih tercium dari lokasi kejadian, Selasa (27/6/2023).
Hal tersebut diungkapkan warga sekitar, Parjio (63).
Ia mengatakan, bau tersebut mulai tercium setelah kejadian.
"Bau darah, anyir itu 3 hari setelah kejadian," ujar Parjio saat ditemui TribunSolo.com di rumahnya.
Baca juga: Warga Desa Nangsri Klaten Tak Berani Melintas di TKP Pembunuhan Malam Hari, Pilih Tak Keluar Rumah
Bau tersebut juga tercium ketika angin berhembus, bau tersebut juga terbawa angin.
"Itu kalau anginnya ke selatan, rumah yang di dekat sana kadang mencium aroma tersebut, yang bilang warga," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, Parjio mengatakan situasi di Desa menjadi sepi, terutama saat malam menjelang.
"Ini sekarang kalau pagi sampai sore normal ramai yang melintas, kalau malam itu sekarang jadi sepi. Setelah magrib sudah mulai sepi," ucapnya.
Garis Polisi Masih Menempel
Rumah TKP pembunuhan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten masih dikelilingi garis polisi.
Rumah tersebut menjadi saksi bisu kekejaman Turah alias Daud (40) warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo.
Dia membunuh rekannya RRJA (57) di rumah itu.
Dari pantauan TribunSolo.com di lokasi pada Senin (26/6/2023), garis polisi terlihat masih mengelilingi halaman rumah tersebut.
| Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.