Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Ada Usulan Jalur Zig-zag dan Angka 8 di Ujian SIM Dihapus, Bagaimana Penerapannya di Solo? 

Saat ini muncul usulan untuk menghapus jalur zig-zag dan angka delapan di ujian SIM. Apakah hal ini akan diterapkan juga di Solo?

|
TribunSolo.com / TribunJogja.com / Neti Istimewa Rukmana
Ilustrasi: Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Muncul usulan penghapusan jalur zig-zag dan angka delapan di ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau kendaraan roda dua.

Terkait ini, Polresta Solo lebih memilih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Polri.

Berbeda dengan Polres Bantul yang mencanangkan penghapusan jalur zig-zag dan jalur angka delapan, Polresta Solo lebih memilih menunggu arahan dari atas.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kompol Agung Yudiawan menyebut perubahan aturan SIM bukan hanya soal menghapus jalur zig-zag saja.

Hal itu juga disebutnya berhubungan dengan perubahan-perubahan syarat yang mengikutinya.

Oleh karena itu Agung menyebut pihaknya lebih memilih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas.

"Untuk persyaratan-persyaratan yang terkait dengan perubahan aturan pembuatan SIM pastinya menunggu petunjuk teknisnya dari Korlantas Polri maupun Polda Jateng atau Ditlantas," terang Agung saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Polres Boyolali Bakal Hapus Manuver Zig-zag di Ujian SIM? Kasatlantas: Masih Tunggu Edaran Korlantas

Sebagai pelaksana teknis di daerah, Agung pun juga mengatakan, akan langsung menyesuaikan bila petunjuk teknis dari Korlantas telah diterima.

"Kami akan segera menindaklanjuti apabila sudah ada dari Ditlantas maupun Polda Jateng," tambahnya.

Meski demikian, sampai saat ini Agung menyebut masih menunggu arahan terkait petunjuk teknis perubahan aturan pembuatan SIM disalurkan ke daerah-daerah.

"(Waktu pelaksanaan) kita masih menunggu, pastinya dari Ditlantas akan memberikan petunjuk teknis terkait dengan pembuatan SIM dengan aturan terbaru," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit sempat menyinggung terkait penerapan ujian SIM yang menyulitkan.

Bahkan Polres Bantul juga telah mencanangkan penghapusan jalur zig-zag dan angka delapan dalam ujian SIM. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved