Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Polres Bantul Usulkan Ujian SIM Tanpa Zigzag dan Angka 8, Bagaimana di Solo?

Polresta Solo masih menunggu petunjuk teknis Korlantas Polri perihal konsep ujian pembuatan SIM.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / TribunJogja.com / Neti Istimewa Rukmana
Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023). 

"Kita masih menunggu surat edaran, dari Korlantas.  Karena itukan memang sudah diatur, ( dan dari hasil) kajian dari korlantas dan Dirlantas," ucap Herdi.

"Jadi kita menunggu petunjuk dulu. Karena kita tidak bisa diskresi sendiri dari Polres gitu. karena harus disamaratakan dengan kebijakan semuanya," pungkas. 

Konsep Polda DIY

Sementara itu, praktik Uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kabupaten Bantul, kini dicanangkan untuk tidak lagi menggunakan pola zig-zag maupun angka delapan.

Akan tetapi, ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.

Konsep itu dicetuskan oleh Polres Bantul yang berada di bawah naungan Polda DIY. 

Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY, Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, mengatakan, konsep tersebut sebenarnya masih berada dalam tahap pengajuan kepada Mabes Polri.

Pihaknya pun berencana mengembangkan konsep tersebut di tingkat Polda DIY.

"Kami ajukan dahulu, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," katanya saat menghadiri pelaksanaan Uji Praktik SIM Satpas Polres Bantul, Senin (26/6/2023) dikutip dari Tribun Jogja.

Di sisi lain, sejak beberapa tahun yang lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah.

Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk ke Polisi Gegara Anaknya Gagal Ujian SIM, Biasa Pakai Matik Diminta Manual

Baca juga: Cara Membuat SIM Secara Online 2023, Cek Syarat dan Biayanya

Di mana, sebelumnya berup textbook, kini menjadi electronic audio video integrated system.

Selanjutnya, hal itu disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.

"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu kan terkait dengan pola zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," tutur Brigjen Pol. R. Slamet Santoso.

"Dalam konsep uji praktik itu, (uji zig-zag dan angka delapan) di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara," imbuh dia.

Artinya, terkait dengan materi ujian SIM saat ini, pihaknya menyebut ada lima item yang bakal dijadikan alat penilaian untuk menentukan lulus tidaknya peserta ujian SIM.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved