Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Banyak Anak-anak Sragen Minta Menikah Dini, Bupati: Bukan Faktor Ekonomi, Tapi Tak Paham Agama

Pada tahun 2022 lalu, faktor pernikahan dini di Sragen paling banyak karena faktor ekonomi, lantas yang kedua karena faktor seks bebas.

|
Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (29/6/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jumlah kasus pernikahan dini di Kabupaten Sragen meningkat setiap tahunnya.

Hal itu dapat dilihat dari semakin meningkatnya jumlah permohonan dispensasi pernikahan ke Pengadilan Agama Sragen.

Disebutkan, ada lebih dari 300 permohonan dispensasi pernikahan dalam satu tahun.

Informasi yang didapat TribunSolo.com, sekitar setengahnya atau 50 persen dari mereka yang mengajukan dispensasi menikah dini, masih usia anak.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati tak mengelak masih maraknya pernikahan dini di wilayahnya.

"Memang seperti itu realitanya saat ini, cuma angka pastinya mesti perlu dilihat, seperti pernikahan dini itu memicu angka perceraian yang juga tinggi," ujarnya kepada TribunSolo.com.

Menurutnya, pada tahun 2022 lalu, faktor pernikahan dini di Sragen paling banyak karena faktor ekonomi, lantas yang kedua karena faktor seks bebas.

Baca juga: 300-an ABG di Sragen Ajukan Dispensasi Pernikahan dalam Setahun, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Baca juga: Deteksi Satelit NASA, Ada Karhutla di Sragen, Polisi Cek Dapati Bekas Pembakaran Lahan Tebu

Namun, pada tahun 2023 ini, penyebab banyaknya pernikahan dini tidak hanya karena faktor ekonomi saja.

Melainkan, menurut orang nomor satu di Sragen ini karena kurangnya pemahaman terhadap agama.

"Faktor pernikahan dini yang paling dominan, saat ini sebenarnya bukan hanya faktor ekonomi, tapi faktor pemahaman keagamaan yang kurang bagi anak-anak," jelasnya.

"Anak-anak merasa itu (pernikahan dini) sebuah hal yang lumrah, karena di era teknologi informasi seperti ini mereka bisa memeroleh apapun dari gadget," tambahnya.

Dengan terus meningkatnya kasus pernikahan dini tersebut, bisa memengaruhi status Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sragen.

300-an ABG Ajukan Dispensasi Pernikahan

Ratusan Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Sragen mengajukan dispensasi pernikahan ke Pengadilan Agama Sragen setiap tahunnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved