Berita Sragen
Kenekatan Agung, Butuh Modal Judi Online, Sampai Tipu Warga Sragen & Jual Beat Sewaan
Agung Suryo Lesmono nekat menggondol sepeda motor sewaan milik warga Sragen. Warga asal Bekasi tersebut beraksi pada Senin (26/6/2023) lalu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik warga Masaran, Sragen.
Kepada polisi, pelaku mengaku sepeda motor sudah dijual, dan uang hasil penjualan digunakan untuk judi online.
"Jadi modus pelaku ini adalah meminjam sepeda motor korban dengan alasan menemui keluarga, tetapi oleh pelaku malah dijual ke orang lain, dan uang hasil penjualan untuk judi online," terangnya.
"Pelaku juga merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Timur pada tahun 2019," pungkasnya.
Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sragen
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.