Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Kenekatan Agung, Butuh Modal Judi Online, Sampai Tipu Warga Sragen & Jual Beat Sewaan

Agung Suryo Lesmono nekat menggondol sepeda motor sewaan milik warga Sragen. Warga asal Bekasi tersebut beraksi pada Senin (26/6/2023) lalu.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik warga Masaran, Sragen. 

Kepada polisi, pelaku mengaku sepeda motor sudah dijual, dan uang hasil penjualan digunakan untuk judi online.

"Jadi modus pelaku ini adalah meminjam sepeda motor korban dengan alasan menemui keluarga, tetapi oleh pelaku malah dijual ke orang lain, dan uang hasil penjualan untuk judi online," terangnya.

"Pelaku juga merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Timur pada tahun 2019," pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved