Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Kenekatan Agung, Butuh Modal Judi Online, Sampai Tipu Warga Sragen & Jual Beat Sewaan

Agung Suryo Lesmono nekat menggondol sepeda motor sewaan milik warga Sragen. Warga asal Bekasi tersebut beraksi pada Senin (26/6/2023) lalu.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik warga Masaran, Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Agung Suryo Lesmono nekat menggondol sepeda motor sewaan milik warga Sragen

Warga asal Bekasi tersebut beraksi pada Senin (26/6/2023) lalu.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Masaran, AKP Joko Widodo mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pelaku 40 tahun tersebut datang ke rumah korban yang beralamat di Desa Masaran.

Pelaku datang sekira pukul 22.15 WIB, dimana awalnya berniat ingin menyewa mobil.

Namun, pada saat itu, mobil milik korban sudah disewa semua.

"Karena mobil sudah habis disewa, laki-laki yang bernama Agung tersebut beralih meminjam sepeda motor," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Pilu Parwoko, Baru 2 Hari Sampai Kandang di Sragen, 40 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

Baca juga: Pernikahan Dini Masih Marak di Sragen, Ketua DPRD Sragen Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Lanjut AKP Joko, ketika meminjam sepeda motor, alasan pelaku ialah ingin menemui keluarganya yang ada di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

"Setelahnya sepeda motor tersebut diserahkan ke pelaku beserta STNK dan pelaku menyerahkan uang sewa sebesar Rp 50 ribu," jelasnya.

Setelah sepeda motor diserahkan, pelaku mengatakan akan mengembalikan sepeda motor keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB.

Ternyata, hingga lewat batas waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-2253-BRE milik korban tersebut.

Korban yang diketahui bernama Fauzan Nasher (36) langsung melapor ke Polsek Masaran.

Ternyata kejadian peminjaman sepeda motor terekam oleh kamera pengawas CCTV yang dipasang di rumah korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku berada di salah satu rumah indekos di sekitar Manahan, Kota Surakarta.

Polisi kemudian mengamankan pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved