Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bentrok Suporter Persis Solo

Lakukan Pengeroyokan, 7 Oknum Suporter Persis Solo Kini Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Tujuh oknum suporter Persis Solo yang terlibat dalam kasus pengeroyokan kini telah berstatus tersangka. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (2/2/2023) 

Itu didapati setelah Polresta Solo melakukan tes urin terhadap 7 oknum suporter Persis Solo yang diamankan.

Mereka diamankan atas dugaan pengeroyokan dan perampasan di area sekitar kawasan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gibran Minta Pelaku Bentrok Suporter Persis Solo Masuk Blacklist, Tak Boleh Nonton Pertandingan

Baca juga: Pasoepati Desak Persis Solo Datangkan Bek Baru, Nama Ruben Sanadi Mencuat, tapi Siap-siap Kecewa

Tepatnya, setelah laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Sabtu (1/7/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan ganja manjadi jenis narkoba yang dikonsumsi oleh beberapa oknum suporter Persis Solo

"Dia memang mengakui ganja, dibuktikan dengan hasil tes urin itu," kata Iwan, Selasa (4/7/2023).

Selain ganja, beberapa oknum suporter Persis Solo tersebut juga diketahui mengonsumsi obat penenang. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved