Berita Wonogiri
Kasus Guru Agama Cabul di Wonogiri, Polisi Sebut Tak Ada Tambahan Korban, Hanya 12 Orang
Polisi menyebutkan tidak ada potensi tambahan korban dalam kasus guru cabul di Wonogiri. Total ada 12 korban dari kasus itu.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri tengah menangani kasus pencabulan yang terjadi di salah satu madrasah (setingkat SD) yang berada di Kecamatan Baturetno Wonogiri.
Diketahui, sebanyak 12 siswa menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri yakni Y guru PAI dan M seorang kepala di madrasah tersebut.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Potensi korban tambah tidak ada, masing-masing pelaku enam korban. Tidak ada kerja sama juga antar pelaku," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya saat ini kasus tersebut sudah tahap 1 atau berkas perkara tahap 1 sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri beberapa waktu lalu.
Saat ini Polres Wonogiri menunggu hasil pemeriksaan berkas tersebut oleh Kejaksaan.
Baca juga: Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : 2 Pelaku Tidak Bersekongkol, Waktunya Beda-beda
Setelah pemeriksaan itu nanti bakal ada tanggapan dari Kejaksaan.
"Dalam artian begini, berkasnya sudah lengkap apa belum, belum ada rekomendasi atau petunjuk. Sambil menunggu, kalau memang ada petunjuk untuk dilengkapi atau sudah lengkap, ada suratnya," jelasnya.
Kasi Humas menuturkan, jika berkas-berkas perkara belum lengkap akan ada petunjuk dari Kejaksaan.
Apabila sudah lengkap pihaknya akan menyerahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, kedua guru tersebut masing-masing mencabuli enam siswinya yang masih di bawah umur.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka diketahui bahwa kejiwaan mereka sehat, sehingga layak mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata AKP Anom. (*)
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.