Berita Solo
Larangan Operasional Kereta Kelinci di Solo : Tak Boleh Lewat Viaduk Gilingan, Nekat Tilang Menanti
Kereta kelinci tidak boleh beroperasi di Jalan Raya Kota Solo sesuai dengan penerbitan surat edaran (SE) tentang larangan operasional sepur kelinci.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kereta kelinci tidak boleh beroperasi di Jalan Raya Kota Solo.
Itu sesuai dengan penerbitan surat edaran (SE) tentang larangan operasional sepur kelinci di Solo.
SE tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: Cerita Devi, Ikut Solo Batik Carnival ke-14, Buat Kostum Bertema Gagak Ireng, Rogoh Kocek Rp5 Juta
Adapun pelarangan operasional kerna kereta kelinci tidak resmi, tidak laik jalan, dan tidak ada jaminan keselematan bagi penumpang.
"Kereta kelinci tidak boleh beroperasi di jalan raya kota Solo," terang Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad, Minggu (9/7/2023).
"(Kereta kelinci) dibolehkan hanya di kawasan wisata," tambahnya.
Oleh karenanya, kereta kelinci dilarang melintas di Viaduk Gilingan karena tergolong jalan raya.
Taufiq menjelaskan ada sejumlah tindakan yang akan diambil apabila kedapatan ada kereta kelinci yang melintas di jalan raya Kota Solo.
Pengendara kereta kelinci bisa dikenai sanksi berupa penilangan.
Baca juga: 379 Peserta Berlenggak-lenggok dari Sriwedari ke Balai Kota, Meriahkan Solo Batik Carnival ke-14
Penindakan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Satlantas Polresta Solo.
"Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas itu dari kepolisian," tutupnya.
Apabila mengacu pada UU LLAJ, pelanggar bisa dikenai hukuman penjara dan denda, sesuai pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 2.
Pelanggar terancam jeratan hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Pembukaan Mundur
Sementara itu, pembukaan Viaduk Gilingan mundur, dari yang sebelumnya dijadwalkan pukul 19.00 WIB menjadi 20.30 WIB, Sabtu (8/7/2023).
Para pengendara yang hendak melintas pun kecele, dan terpaksa harus putar balik.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com masih ada pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor di beberapa bagian viaduk.
Salah seorang pengendara, Hana mengaku kecele.
Ia mendapat informasi Viaduk Gilingan telah dibuka.
Namun, nyatanya sesampainya di sana jalan masih ditutup sehingga harus putar balik.
"Ini mau putar balik. Mau ke arah Balekambang. Dari Solo," terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad menjelaskan pihaknya harus menunda pembukaan Viaduk Gilingan karena parkir pengunjung di Masjid Raya Sheikh Zayed masih banyak.
Baca juga: Cerita Devi, Ikut Solo Batik Carnival ke-14, Buat Kostum Bertema Gagak Ireng, Rogoh Kocek Rp5 Juta
Baca juga: Gibran Turun Tangan di Seleksi Sekda Kota Solo: Ogah Punya Sekda yang Istrinya Hedon, Ada 8 Kandidat
"Iya (mundur jadi pukul 20.30) karena parkir pengunjung masjid masih banyak," terangnya.
Nantinya, meski viaduk dibuka, Jalan Ahmad Yani sisi selatan tetap akan difungsikan sebagai tempat parkir.
Mulai dari Simpang Gilingan sampai Viaduk untuk roda 4 sudut paralel dan roda 2.
Lalu Simpang Timur Masjid sampai Simpang Ngemplak untuk roda 4 sudut 60 derajat dan roda 2.
Sedangkan Jalan Ahmad Yani Sisi Utara juga demikian.
Mulai Viaduk sampai Simpang 4 Timur Masjid digunakan untuk parkir roda 4 paralel dan roda 2.
Taufiq menjelaskan pihaknya tetap memfasilitasi kegiatan usaha di sekitar area ini.
"Itu karena memfasilitasi kegiatan usaha di pinggir Jalan Ahmad Yani yang dulu sebelum ada masjid memang ada parkir on street," jelasnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.