Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

13 Parpol di Wonogiri, Dari PDIP Sampai Demokrat, Ajukan Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU

Sebanyak 13 partai politik (Parpol) di Wonogiri mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2024. 

|
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok KPU Wonogiri
KPU Wonogiri menerima pengajuan perbaikan persyaratan bacaleg dari parpol di Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak 13 partai politik (Parpol) di Wonogiri mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan pihaknya membuka perbaikan persyaratan bacaleg itu sejak 2 Juni dan ditutup pada Minggu (9/7/2023). 

"Sebelumnya ada 15 Parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Wonogiri. Sebanyak 13 Parpol di antaranya kemudian mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon," ujarnya, Senin (10/7/2023). 

Toto menerangkan, Parpol yang mengajukan perbaikan persyaratan yakni Partai Ummat, Partai Buruh, PAN, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PSI, Partai Gelora, dan Partai Demokrat. 

Baca juga: Renovasi Rumah Terdampak Gempa Bantul di Wonogiri : 4 Rumah Dibantu Rp 500 Ribu Hingga Rp 1,5 Juta

Menurutnya hampir seluruh parpol itu mengajukan perbaikan persyaratan pada Minggu (9/7/2023). Hanya Partai Ummat yang mengajukan perbaikan persyaratan pada Sabtu (8/7/2023). 

"Hanya dua Parpol yang tidak mengajukan persyaratan bakal calon, yakni PBB dan Perindo," kata Toto. 

Dia menjelaskan parpol tersebut pada umumnya melakukan perbaikan dokumen persyaratan. Ada pula yang melakukan penggantian Bacaleg, pergeseran Daerah Pemilihan (Dapil) Bacaleg, dan pengurangan Bacaleg. 

"Ada yang mengurangi Bacaleg, tapi tidak ada yang menambah Bacaleg," katanya.

Menurutnya KPU Wonogiri juga berupaya proaktif dalam melayani partai-partai politik tersebut.

Baca juga: Bakal Ada Operasi Tilang di Wonogiri Selama Juli 2023, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar Polisi

Selain itu pihaknya menyiapkan helpdesk untuk melayani parpol selama tahapan Pemilu 2024 ini. 

"Kami juga sudah melayangkan surat, menelepon atau WhatsApp. Pada prinsipnya kami berusaha melayani secara adil dan serius," ujarnya.

Dia menambahkan setelah tahapan itu, tahapan selanjutnya yakni penetapan calon legislatif (Caleg) sementara.

Kemudian dilanjutkan pencermatan Caleg sementara yang didalamnya ada tanggapan masyarakat.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved