Pemilu 2024
13 Parpol di Wonogiri, Dari PDIP Sampai Demokrat, Ajukan Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU
Sebanyak 13 partai politik (Parpol) di Wonogiri mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2024.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak 13 partai politik (Parpol) di Wonogiri mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan pihaknya membuka perbaikan persyaratan bacaleg itu sejak 2 Juni dan ditutup pada Minggu (9/7/2023).
"Sebelumnya ada 15 Parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Wonogiri. Sebanyak 13 Parpol di antaranya kemudian mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Toto menerangkan, Parpol yang mengajukan perbaikan persyaratan yakni Partai Ummat, Partai Buruh, PAN, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PSI, Partai Gelora, dan Partai Demokrat.
Baca juga: Renovasi Rumah Terdampak Gempa Bantul di Wonogiri : 4 Rumah Dibantu Rp 500 Ribu Hingga Rp 1,5 Juta
Menurutnya hampir seluruh parpol itu mengajukan perbaikan persyaratan pada Minggu (9/7/2023). Hanya Partai Ummat yang mengajukan perbaikan persyaratan pada Sabtu (8/7/2023).
"Hanya dua Parpol yang tidak mengajukan persyaratan bakal calon, yakni PBB dan Perindo," kata Toto.
Dia menjelaskan parpol tersebut pada umumnya melakukan perbaikan dokumen persyaratan. Ada pula yang melakukan penggantian Bacaleg, pergeseran Daerah Pemilihan (Dapil) Bacaleg, dan pengurangan Bacaleg.
"Ada yang mengurangi Bacaleg, tapi tidak ada yang menambah Bacaleg," katanya.
Menurutnya KPU Wonogiri juga berupaya proaktif dalam melayani partai-partai politik tersebut.
Baca juga: Bakal Ada Operasi Tilang di Wonogiri Selama Juli 2023, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar Polisi
Selain itu pihaknya menyiapkan helpdesk untuk melayani parpol selama tahapan Pemilu 2024 ini.
"Kami juga sudah melayangkan surat, menelepon atau WhatsApp. Pada prinsipnya kami berusaha melayani secara adil dan serius," ujarnya.
Dia menambahkan setelah tahapan itu, tahapan selanjutnya yakni penetapan calon legislatif (Caleg) sementara.
Kemudian dilanjutkan pencermatan Caleg sementara yang didalamnya ada tanggapan masyarakat.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.