Berita Sragen
Banyak Bacaleg Sragen Tak Lakukan Perbaikan Syarat Administrasi, KPU Sragen : Langsung Gugur
Hingga kini, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa Bacaleg yang tidak melengkapi syarat administrasi tersebut.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menyebut masih banyak Bakal Caloh Anggota Legislatif (Bacaleg) yang belum melakukan perbaikan syarat administrasi.
Dimana, waktu perbaikan syarat administrasi dibatasi hingga Minggu (9/7/2023).
Di Sragen, seluruh partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya diminta untuk melakukan perbaikan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sragen, Mukhsin mengatakan perbaikan yang dilakukan Parpol ada yang belum lengkap.
"Di Sragen semuanya perbaikan, cuma memang dari parpol perbaikan semua, tapi ada yang tidak lengkap, tidak bisa melengkapi," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (10/7/2023).
"Ada, termasuk juga banyak, karena partai-partai yang baru, calonnya sebelumnya dimasukkan, tapi ternyata sampai akhir kemarin, katanya belum bisa melengkapi," tambahnya.
Baca juga: Ratusan Bacaleg di Sragen Harus Revisi Syarat Pendaftaran, Ada Ijazah Belum Dilegalisir
Hingga kini, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa Bacaleg yang tidak melengkapi syarat administrasi tersebut.
Lantaran, kini KPU Sragen sedang melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni melakukan vermin yang dilakukan hingga 31 Juli 2023 mendatang.
"Tanggal 31 Juli baru selesai, hasil verminnya nanti kita sampaikan ke parpol dan Bawaslu, selanjutnya untuk tahap penyusunan Daftar Calon Sementara atau DCS," jelasnya.
Dengan tidak melengkapi berkas persyaratan tersebut, tentu saja status pendaftaran Bacaleg menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jika sudah dinyatakan TMS, maka status pendaftaran sebagai Bacaleg gugur.
"Kalau yang tidak melakukan perbaikan langsung TMS, karena sudah lewat batas waktu perbaikan, kalau ada yang tidak memperbaiki, statusnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.
"(Gugur langsung) Iya, TMS," pungkasnya.
(*)
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.