Viral
Tak Tahu Malu, Bos Toko & Calon Anggota Dewan Daftarkan Anak PPDB Afirmasi, Pakai Surat Tidak Mampu
Mereka ketahuan mendaftarkan anaknya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kota Serang, Banten, lewat jalur afirmasi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sungguh tak terpuji aksi pejabat dan pengusaha di Banten ini.
Mereka ketahuan mendaftarkan anaknya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kota Serang, Banten, lewat jalur afirmasi.
Anak pejabat dan pengusaha itu melakukan pendaftaran dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Kondisi Rumah Anggi Anggraeni Setelah Viral, Warga Kasihan kepada Orangtua yang Menanggung Malu
Padahal jalur afirmasi adalah jalur yang ditujukan untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, membeberkan bagaimana kasus ini bisa terungkap.
Hal itu diketahui setelah pihak sekolah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah pendaftar.
"Sudah dicoret, enggak bisa karena slotnya memang untuk afirmasi, tadi kriterianya (kurang mampu)," kata Al Muktabar di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Banyak Pengusaha Pertashop Merugi karena Kalah dari Pertamini, Kini Minta Diizinkan Jual Pertalite
Kepala SMAN 1 Kota Serang, M Najih, lantas menjelaskan saat pihak sekolah melakukan verifikasi, salah satu orangtua pendaftar PPDB afirmasi ternyata memiliki toko besar di Pasar Lama Tangerang.
"Satu punya toko yang besar di Pasar Lama. Satu lagi anaknya calon anggota dewan (pejabat), rumahnya tingkat pula,” kata Najih.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Iwan Syahril mengungkapkan, terdapat persoalan dalam PPDB 2023 jalur afirmasi.
Dari keluhan masyarakat yang diterima, ada kasus di mana keluarga mampu bahkan kaya, justru membuat surat keterangan tidak mampu agar bisa sekolah di tempat yang diinginkan.
Terkait hal itu, Iwan menyarankan dinas sosial melakukan validasi dan verifikasi dokumen.
Selain itu, soal sanksi hukum perlu disosialisasikan kepada para orangtua dan panitia PPDB jika terbukti melakukan pelanggaran atau pemalsuan surat.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.