Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Sosok Ojol Cantik yang Dijodohkan Dedi Mulyadi kepada Fahmi Husaeni, Langsung Bikin Salting

Fahmi Husaeni pengantin baru asal Kabupaten Bogor yang viral usai ditinggal istrinya yang kabur kembali jadi sorotan.

Istimewa/Tangkapan layar
Fahmi Husaeni dijodohkan dengan Teh Ende oleh Dedi Mulyadi, bahkan dalam pertemuannya mereka saling tersipu malu sampai akhirnya mereka bercengkrama mengenal satu sama lain dan menceritakan kisah asmaranya 

"Sama itu aja (pacarnya Teh Ndi) belum direstui," ujar Teh Nde.

"Kalau sama yang ini mah direstuin sama saya, saya kawinin. Sama saya tenda dipasangkan, organ tunggal dipanggil, rumah perumahan kurang DP saya bayarkan," kata Kang Dedi.

"Syaratnya kalau kamu suka sama dia, kamu harus berkelahi sama tukang bumbu," sambungnya.

Baca juga: Viral Pernikahan Anjing Usung Adat Jawa di Pantai Indah Kapuk, Lengkap Ada Pagar Ayu dan Pagar Bagus

Sosok Teh Nde

Sosok wanita cantik yang dijodohkan dengan Fahmi, Teh Nde nyatanya pernah viral di media sosial.

Teh Nde dikenal sebagai driver ojol cantik yang kisahnya pernah disorot Kang Dedi.

Teh Nde viral lantaran memiliki kisah hidup yang pahit dan memilukan.

Rela kerja jadi driver ojol, wanita asal Purwakarta itu ternyata merupakan janda anak dua.

Teh Nde pernah menikah dengan seorang pecandu narkoba.

Cerita Teh Nde dulu bersuamikan seorang pria yang berkali-kali masuk penjara karena narkoba memang pernah jadi perbincangan beberapa bulan lalu.

Kepada Kang Dedi, Teh Nde pernah mengisahkan perjalanan hidupnya yang penuh cobaan.

Sejak tahun 2018 Teh Nde rela jadi driver ojol demi menghidup anak-anaknya.

Sementara sang mantan suami kini mendekam di penjara.

Pilu mendalam dirasakan oleh seorang wanita di Purwakarta setelah suaminya dipenjara karena kasus narkoba.
Pilu mendalam dirasakan oleh seorang wanita di Purwakarta setelah suaminya dipenjara karena kasus narkoba. (Kolase)

Mantan suami Teh Nde masih menjalani hukuman penjara yang keempat kalinya di Lapas Karawang karena terbukti menjadi kurir narkoba.

"Divonis 6 tahun, baru satu tahun ngejalanin hukum," kata Teh Nde.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved