Viral
Terungkap Isi Buku Harian Wanita Hamil yang Tewas Dicekik Kekasihnya, Curhat Pengen Pulang
Isi buku harian milik PAG (26), wanita hamil yang tewas dicekik kekasihnya sendiri terungkap.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Isi buku harian milik PAG (26), wanita hamil yang tewas dicekik kekasihnya sendiri terungkap.
Dalam buku harian tersebut terungkap isi hatinya yang ingin pulang lantaran tengah hamil.
Baca juga: Sempat Viral Motor Tertukar di Medan, Ternyata Tertukar Sampai 2 Bulan, Susah Cari Pemilik
Diketahui sebelumnya PAG ditemukan tewas usai dicekik HS (30) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya.
"Dia (menulis) sudah hamil bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya begitu saja," ucap Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).
Hubungan antara korban dan HS sudah sejak mereka sama-sama masih berada di Sumatera Utara.
Edi menyebut PAG, semasa hidup sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.
"Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut," ucap Edi.
HS dan PAG baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan.
Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
Minta dinikahi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, HS tega membunuh PAG karena kesal saat korban meminta dinikahi sebagai bentuk tanggung jawab.
Mulanya korban PAG meminta pertanggungjawaban kepada HS.
Namun, pelaku belum siap menikahi korban yang sedang hamil satu bulan itu.
"Inilah yang terjadi lebih kurang dua atau tiga minggu belakangan. Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu, 8 Juli," papar Andri.
Lantaran kesal, pelaku membunuh kekasihnya itu dengan mencekik leher korban.
HS kemudian menaruh jasad korban di kolong wastafel kamar kontrakan sepetak itu.
Baca juga: Viral Pernikahan Anjing Usung Adat Jawa di Pantai Indah Kapuk, Lengkap Ada Pagar Ayu dan Pagar Bagus
Ditimbun sampah
Pelaku juga memimbun jasad PAG dengan sampah untuk menutupi kejahatannya.
Andri memaparkan, bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023).
"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut. Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi," papar Andri.
Setelah penyidik mendalami kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.