Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Termurah Harganya Rp 5 Jutaan

Berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi beserta harganya:

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Lita Febriani/Tribunnews.com
Sepeda motor listrik Alva One di GIIAS 2022. Berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut daftar motor listrik paling murah setelah mendapatkan subsidi pemerintah.

Pemerintah saat ini tengah menggenjot ekosistem motor listrik di Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan subsidi harga bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

Baca juga: Alasan Warga Jogonalan Klaten Nekat Modifikasi Honda C70-nya Jadi Motor Listrik : Harga Bensin Naik

Tak cuma motor listrik, pemerintah juga memberikan insentif harga untuk mobil listrik, dan bus listrik. 

Kendati demikian, banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan dalam memanfaatkan program subsidi tersebut karena kategori penerima yang sangat terbatas.

“Semenjak Permenperin pada 20 Maret kemarin, peningkatan adopsi kendaraan listrik dengan skema bantuan memang kami rasa juga belum cukup (lambat),” ujar Sekretaris Jenderal Aismoli (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia) Hanggoro Ananta Khrisna belum lama ini dikutip dari Kompas.com.

Untuk meningkatkan efektivitas bantuan pemerintah, diperlukan perluasan kategori penerima subsidi.

Mengingat harga motor listrik yang dipasarkan di Tanah Air masih tergolong mahal.

Baca juga: Motor Listrik Ala Warga Jogonalan Klaten, Modifikasi Pakai Honda C70: Tak Mikir Servis dan Bensin

“Kami akan terus mendukung terkait kebijakan yang digulirkan. Tapi pada intinya, kami dari Aismoli dan anggota akan siap mendukung percepatan atas kendaraan listrik berbasis baterai ini,” kata Hanggoro.

Pada situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) per 20 Juli 2023, tercatat ada 25 model motor listrik yang mendapat subsidi, dengan harga termurah Rp 5.590.000 (Exotic Sterrato) setelah disubsidi.

Ke-25 model ini berhak menerima bantuan pemerintah berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen (berdasarkan Permenperin No 38/2023). 

Program subsidi motor listrik ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik dengan daya hingga 900 VA.

Perlu diketahui, daftar penerima subsidi motor listrik telah mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak program subsidi diberlakukan pada 20 Maret 2023. 

Pada awalnya, hanya ada 6 model yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi.

Namun, kini jumlahnya telah meningkat menjadi 25 model dari berbagai merek motor listrik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved