Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pilu Nasib David Ozora: Dokter Sebut Tidak Bisa Pulih 100 Persen, Ada Bekas Luka Permanen dI Kepala

Kabar kurang mengenakan didapatkan David (17) korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

(Kolase Tribun Style/Twitter @seeksixsuck)
Kolase David Ozora bersama ayahnya Jonathan Latumahina. 

TRIBUNSOLO.COM - Kabar kurang mengenakan didapatkan David (17) korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario dan Shane di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: David Ozora Disebut Mengalami Perubahan Mental: Kini Seperti Anak Kecil, Panggilan ke Ayah Berubah

Dikutip dari Kompas.com, Dokter spesialis saraf Yeremia Tatang yang menangani David, mengatakan kliennya tidak bisa pulih 100 persen.

Awalnya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya apakah D bisa pulih.

"Menurut pendapat saudara, ini progresnya bisa pulih?" tanya Alimin kepada Yeremia.

"Kalau 100 persen, sepertinya tidak," jawab Yeremia.

"100 persen itu artinya selamanya?" tanya Alimin lagi.

"Iya, karena bagaimana pun juga, ini ada bekas luka permanen yang di area sana (di dalam kepala D)," jawab Yeremia lagi.

"Ini bisa ambil contoh seperti dalam kasus orang stroke. Walaupun strokenya itu dalam tanda kutip semua faktor risikonya terkontrol, tapi tetap orang tersebut mengalami dalam tanda kutip disabilitas," sambung Yeremia.

Dokter spesialis saraf itu juga memastikan bahwa kondisi motorik D tidak akan sama seperti sedia kala.
Hal ini karena trauma yang terjadi akibat penganiayaan tersebut.

"Hal ini juga berlaku ketika terjadi bekas luka. Di area dalam cedera tersebut dan menimbulkan bekas, itu tidak akan pulih 100 persen seperti semula," tutur Yeremia.

Baca juga: Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro Jaya: Mario Dandy Bebaskan Saja, Jadikan Dia Duta Free Kick

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang dokter untuk memberikan keterangan dalam sidang kali ini.

"Dokter spesialis saraf, dokter Tatang (memberikan keterangan) hari ini," kata kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Mellisa menyebutkan, dokter spesialis saraf yang dihadirkan merupakan salah satu dokter di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, yang merawat dan memantau perkembangan D sampai saat ini.

Oleh karena itu, keterangan dari dokter saraf diharapkan mampu memberikan penjelasan terkini soal kondisi D usai dianiaya oleh Mario Dandy lima bulan lalu.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved