Viral
Chat Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Diperiksa Tim Digital Forensik, Ungkap Kegiatan Tak Wajar
Hal ini dikarenakan ada banyak grup facebook maupun media sosial lainnya yang kini sedang didalami.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian terus melakukan penelusuran atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan.
Dikutip dari TribunJogja, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya menggunakan crime scientific Investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.
Baca juga: Polisi Bongkar Isi Pesan Korban dan 2 Pelaku Kasus Mutilasi Sleman, Berkaitan Aktifitas Tidak Wajar
"Saat ini Kami sedang mendalami itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan digital forensik terhadap handphone para pelaku.
Hal ini dikarenakan ada banyak grup facebook maupun media sosial lainnya yang kini sedang didalami.
Kemdian ada juga melalui pendekatan psikologi klinis dan psikologi forensik untuk mengetahui bagaimana perilaku pelaku.
Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktivitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.
Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif digrup media sosial komunitas tersebut.
"Kami lakukan pemeriksaan digital forensik pada Hp para pelaku. Di Hp pelaku ada grup wa dan facebook. Itu sedang kami dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko, Rabu (19/7/2023).
Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.
Tri Panungko juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila menjumpai potongan tubuh korban yang kini belum ditemukan.

"Tubuh korban masih belum terkumpul semua. Kami meminta maaf jika ada pihak yang kurang nyaman. Kami juga menggandeng ahli keilmuwan khusus untuk mengungkap perkara ini," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya bekerja berdasarkan scientific atau berdasarkan metode keilmuwan.
Oleh sebab itu pihaknya turut menggandeng ahli digital forensik serta sejumlah tim ahli lainnya untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta ini.
"Kami bekerja berdasarkan fakta hukum yang terjadi dan melakukan penyelidikan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan. Saat ini proses pengungkapan masih dilakukan," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka melanggar pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kemudian pasal 337 tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan pasal 170 ayat 2 ketiga, di mana kedua pelaku melakukan kekerasan bersama-sama dengan pidana paling lama 12 tahun.
Pelaku juga dijerat pasal 341 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Baca juga: Misteri Grup FB yang Diikuti Korban Mutilasi di Sleman, Pemicu Perilaku Tak Wajar Sebelum R Tewas
Jenazah Diserahkan
Jenazah R, korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta akan diserahkan kepada pihak keluarga. Namun penyerahan jenazah tersebut akan dikerjakan setelah ada hasil dari tes DNA.
Namun untuk informasi penyerahan jenazah akan dikerjakan setelah ada hasil dari tes DNA dan sepenuhnya atas konfirmasi pihak RS Bhayangkara.
Pada perkara mutilasi ini, pihak Kepolisian telah melakukan serangkaian upaya untuk menentukan kepastian siapa korban.
Langkah yang dilakukan melibatkan pemeriksaan Inafis yang mana hasilnya membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di TKP dengan laporan orang hilang berinisial R di Kasihan.
Hasil identiknya mencapai 99 persen.
Tidak hanya sampai di sana, Polisi juga melakukan pengenalan secara visual terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP kepada keluarga.
Mulai dari baju, kaos, celana pendek dan sendal gunung. Kemudian Polisi juga melakukan permohonan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orangtua terhadap korban.
Dan penyidik (sekarang) masih menunggu hasil tes DNA.
(Tribunjogja.com/rif)
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.