Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Motornya Dirazia Polisi Gegara Knalpot Brong, Pemuda Sragen Sampai Ajak Montir Buat Ganti Knalpot

Selain membawa seorang montir, Erwin juga membawa knalpot standar dan juga sejumlah perlengkapan lainnya, seperti plat nomor dan spion.

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Pemilik sepeda motor, Erwin dan seorang montir tengah memasang kembali knalpot standar sebagai syarat pengambilan sepeda motor usai terjaring razia kepolisian di Mapolres Sragen, Senin (24/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Erwin (22) warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen sampai harus bawa montir untuk mengambil sepeda motornya di kantor polisi.

Ya, sepeda motor Erwin terjaring operasi patuh candi 2023, karena memasang knalpot tidak standar pabrik atau knalpot brong.

Sebagai informasi, bagi pelanggar lalu lintas yang sepeda motornya diamankan, syarat mengambil kembali adalah dengan memasang kembali knalpot standar.

Tentu saja, hal tersebut dilakukan usai menyelesaikan proses persidangan.

Selain membawa seorang montir, Erwin juga membawa knalpot standar dan juga sejumlah perlengkapan lainnya, seperti plat nomor dan spion.

Setibanya di Polres Sragen, Erwin dibantu seorang montir melepas knalpot brong diganti dengan knalpot standar.

Kepada TribunSolo.com, Erwin mengatakan knalpot brong tersebut belum lama ia pasang pada sepeda motornya.

Baca juga: Bikin Efek Jera, Polres Sukoharjo Musnahkan 1.503 Knalpot Brong, Pakai Gergaji Mesin

Baca juga: Operasi Patuh Candi di Sragen: Digeber 14 Hari, Tilang ETLE & Manual Diterapkan, Bidik Knalpot Brong

Erwin mengaku ia terpaksa memasang knalpot brong karena knalpot standarnya sedang diperbaiki di bengkel.

"Saya ganti, saya las, baru rusak yakni patah, tapi ya nggak ada satu bulan, baru diganti, ya tidak untuk modif-modifan," ujarnya, Senin (24/7/2023).

"Terjaring di bangjo RSUD Sragen, pulang kerja jam 23.00 WIB malam, ini sudah diganti lagi," tambahnya.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan selama operasi patuh candi 2023 lalu, ada 80 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Sragen.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat merugikan, tidak hanya untuk sepeda motor itu sendiri, melainkan juga mengganggu warga lainnya.

"Kenapa kita amankan, karena knalpot brong ini banyak kerugiannya, pada sepeda motor, salah satunya mesin itu bisa cepat rusak, karena cepat panas," kata AKP Abipraya.

"Jadi kedua, suaranya juga sangat mengganggu, jadi apabila melintasi pemukiman atau perumahan warga, warga yang mau beristirahat pun jadi sangat terganggu," sambungnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved