Warga Adukan Kades di Sragen
Kisah Asmara Terlarang Warga Sragen dengan Kades : Sama-sama Berkeluarga, Jalin Hubungan Sejak 2018
Baik A maupun Pak Kades sama-sama telah berkeluarga ketika menjalin hubungan asmara tersebut
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
A pun memblokir nomor telpon Pak Kades, agar Pak Kades tidak menghubunginya lagi.
Meski diblokir, Pak Kades tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.
Disitu, A tidak nyaman dan akhirnya dilakukan mediasi dengan keluarga A.
Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.
Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.
Sembari memproses gugatan cerai, lagi-lagi A merasa Pak Kades tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.
Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.
Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.
"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respon sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi TribunSolo.com, Kades tersebut belum bisa dihubungi.
(*)
Kades di Sragen Diadukan ke Inspektorat Gegara Janji Nikahi Bu A Tak Dipenuhi, Bakal Kena Sanksi? |
![]() |
---|
Inspektorat Terima Aduan Warga soal Kades di Sragen, Inspektur : Sedang Proses Penelusuran |
![]() |
---|
Adukan ke Inspektorat Sragen, 'Jalan Terakhir' Bu A Supaya Dinikahi Pak Kades |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang di Sragen : Mediasi, Pak Kades Tawarkan Ganti Rugi Uang, Bu A Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Polemik Kisah Asmara Pak Kades dan Bu A di Sragen, Sempat Dimediasi di Kecamatan, Berakhir Buntu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.