Viral
Pihak Kampus UMY Tak Percaya Korban Mutilasi di Sleman LGBT, Sebut Sedang Lakukan Penelitian
Informasi terbaru, korban disebut-sebut sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kasus mutilasi terhadap mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta kini menemui babak baru.
Sebelumnya kasus mutilasi nan sadis itu terkuak lewat temuan sejumlah potongan tubuh di Kapanewon Turi, Kabupaten, Sleman pada Rabu (12/7/2023) lalu.
Polisi sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yakni W (20) dan RD (28).
Baca juga: Chat Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Diperiksa Tim Digital Forensik, Ungkap Kegiatan Tak Wajar
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuhan itu dilatarbelakangi aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan pelaku.
Informasi terbaru, korban disebut-sebut sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penelitian tersebut dilakukan korban sejak tiga bulan lalu.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi.
Baca juga: Polisi Bongkar Isi Pesan Korban dan 2 Pelaku Kasus Mutilasi Sleman, Berkaitan Aktifitas Tidak Wajar
"Namanya meneliti, ya harus mencari informasi. Ia mungkin masuk ke kelompok itu," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.
Achmad pun menyebut pihak kampus tengah melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Dari dugaan sementara, RTA menjadi korban ketika masuk langsung ke lingkaran kelompok LGBT untuk melakukan penelitian.
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT ndak mungkin."
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," paparnya.
"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mantan Rektor UNS Prof Syamsulhadi Meninggal di RSI Klaten
Sementara itu, penyidik kepolisian Polda DIY telah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, tim akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.

"Kasus ini sudah pemberkasan," ujar Endriadi, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Endriadi menambahkan, jenazah RTA hingga saat ini belum dipulangkan ke kampung halamannya.
Sementara untuk potongan tubuh korban belum semua ditemukan.
"Sementara belum, jika ada perkembangan kami infokan," tambahnya.
Kenal lewat Facebook, lakukan aktivitas tak wajar
Awal kejadian tragis yang menimpa RTA bermula saat berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook.
W merupakan warga Magelang, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Ketiganya juga tergabung dalam sebuah grup komunitas yang sama.
Dari grup tersebut, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas ajakan W, untuk menemui korban.
Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W. Keduanya kemudian pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023).
Adapun lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Endriadi menjelaskan, grup komunitas yang diikuti ketiganya mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
Saat tiba di kos korban itu, ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar.
Dilansir TribunJogja.com, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar."
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain."
"Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
Namun, Endriadi tak menjelaskan detail terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban.
"Jadi terkait (aktivitas tak wajar), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," imbuhnya.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus tersebut.
Termasuk soal aktivitas tak wajar yang dilakukan antara korban dan dua pelaku.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan."
"Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA."
"Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," terangnya dikutip dari Tribunnews.com.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.