Berita Solo

Datangi KPK, Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Rektor UNS

FP-UNS melaporkan Rektor UNS ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengaku siap untuk mengawal dugaan korupsi di kampus tersebut.

Tayang:
Istimewa/Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS)
Enam perwakila Forum Peduli UNS mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti dugaan korupsi di lingkungan kampus, Jumat (28/7/2023) siang. 

Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) berencana melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

FP UNS tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, aktivis 98, perwakilan alumni UNS, serta warga Kota Solo.

Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari menjelaskan, dalam pekan ini ia akan melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi di UNS.

Laporan ini merupakan hasil dari pengumpulan data yang dilakukan oleh tim investigasi yang ia bentuknya sejak 1 bulan yang lalu.

Pembentukan ini terutama setelah kasus pembatasan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemilihan rektor mencuat.

"Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk Forum Peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak," ungkapnya.

Baca juga: Setengah Bulan Akun Whatsapp Rektor UNS Dibajak, Sampai Sekarang Masih Kirimkan Malware

Bukti temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu disimpan dalam 3 buah flashdisk.

Sebelumnya mantan pimpinan MWA UNS, Hasan Fauzi telah melaporkan dugaan korupsi sebesar Rp57 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Dalam flashdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan," papar Diah.

Menanggapi hal ini, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyampaikan akan patuh pada hukum.

"Kita tegak lurus pada hukum," terangnya saat ditemui Selasa (25/7/2023). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved