Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Dengan Suara Bergetar, Artis Karenina Anderson Ucapkan Permintaan Maaf Usai Ditangkap karena Narkoba

Artis Karenina Anderson hanya tertunduk lesu saat diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkotika.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Aktris Karenina Anderson dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat rilis kasus narkotika, Rabu (2/8/2023) 

TRIBUNSOLO.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang aktris karena positif mengonsumsi ganja.

Aktris tersebut yakni Karenina Maria Anderson.

Karenina dihadirkan langsung dalam rilis kasus narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Aktris berusia 40 tahun itu nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel ties.

Baca juga: Viral Pria Berseragam ASN Diduga Main Judi Slot, Ternyata Pegawai Honorer Dinkes Kota Cilegon

Wajah Karenina tidak terlihat, karena memakai masker dan topi berwarna hitam.

Di tengah giat rilis Karenina menyampaikan permintaan maafnya. Dengan kepala tertunduk terdengar suara bergetar dari Karenina.

"Saya mau mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya, teman-teman terdekat saya," kata Karenina Maria Anderson, Rabu (2/8/2023).

Pemeran film Alea Anak Ratus Iblis ini mengakui perbuatannya tidak patut untuk ditiru.

"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik. Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi," ujar Karenina. 

Baca juga: Tak Ragu Lagi, Inara Rusli Pastikan Sudah Tutup Rapat-rapat Kemungkinan Rujuk dengan Virgoun

Buntut kasus tersebut Karenina mengimbau untuk masyarakat dan para publik figur untuk menjauhi barang haram tersebut.

"Saya mohon doanya dari teman-teman juga, dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat narkoba atau yang berpikir mau menggunakan narkoba himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," pungkas Karenina.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved