Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pengakuan Mario Dandy Heran Sendiri Sudah Aniaya David: Tidak Menyangka Berbuat Sehebat Itu

Dalam sidang tersebut, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu mengaku sudah tidak bisa berpikir jernih saat menganiaya David secara brutal.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Mario Dandy Satriyo yang tampak tersenyum lebar usai sidang pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam selesai digelar. 

TRIBUNSOLO.COM - Pengakuan kekecewaan disampaikan Mario Dandy Satriyo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Dalam sidang tersebut, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu mengaku sudah tidak bisa berpikir jernih saat menganiaya David secara brutal.

Baca juga: Alasan Rafael Alun Ogah Tanggung Biaya Restitusi Buat David, Ingin Mario Dandy Tanggung Sendiri

"Saya sudah nggak bisa berpikiran jernih pada saat itu," kata Mario.

Mario mengaku tidak menyangka bis   a menganiaya David hingga korban terkapar tak berdaya.

Ia juga tidak mengira dampak penganiayaan itu telah membuat David mengalami kerusakan fungsi otak.

"Saya nggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu. Maksudnya, dalam arti luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," ujar dia.

Ia mengaku heran mengapa saat peristiwa tersebut dirinya tidak berpikir dua kali sebelum melakukan penganiayaan.

"Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu gitu loh, kenapa pada saat itu saya tidak berpikir dua kali sebelum saya melakukan tindakan itu. Dan yang paling saya sesali ya kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini," pungkas Mario.

Baca juga: Psikolog Forensik Soroti Mario Dandy Umbar Senyum dalam Sidang Penganiayaan David: Bisa Jadi Lega

Ngerinya Ancaman Mario Dandy ke David Ozora: "Paling Lu Gue Tembak"

Mario Dandy Satriyo akhirnya mengakui pernah mengancam akan menembak David Ozora.

Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Dari chat antara AG dan David, disebutkan bahwa kamu (Mario) mau menembak dia. Chat-nya menyatakan bahwa 'gue yang mau ditembak aja gak cerita-cerita'

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya membongkar chat antara David dan terpidana anak berinisial AG.

Chat itu mengungkap bahwa Mario berniat untuk menembak David.

"Dari chat antara AG dan David, disebutkan bahwa kamu (Mario) mau menembak dia. Chat-nya menyatakan bahwa 'gue yang mau ditembak aja gak cerita-cerita'," ungkap JPU.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved