Viral
Usai Habisi Nyawa Juniornya di Kamar Kos, Mahasiswa UI Berniat Kuburkan Jasad Korban
Polisi menyebut pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan itu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) tega menghabisi nyawa adik tingkatnya MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023).
Polisi menyebut pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan itu.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan AAB sudah menyiapkan plastik hitam dan kapur barus untuk "merapikan" jasad korban saat dia kembali ke kos korban pada keesokan harinya, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa UI yang Dilakukan Seniornya Sendiri di Kamar Kos Korban di Depok
"Dia datang lagi ke kosan korban, merapikan barang-barang, termasuk mengepel darah korban," kata Nirwan saat konferensi pers di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).
Selanjutnya pelaku AAB mengikat lalu membungkus jasad korban menyerupai pocong. Tangan korban diikat menggunakan lakban dan jasad dimasukkan ke kantong plastik.
"Diikat lagi hingga membentuk pocong dan disimpan di kolong tempat tidur, baru setelah itu pelaku pergi," kata Nirwan.
Baca juga: Rumah Duka MNZ di Lumajang, Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Seniornya Mulai Dipadati Pelayat
Pelaku menurutnya sempat ingin memakamkan jasad korban, namun rencana itu belum terlaksana karena pelaku tak menemukan cara untuk mengeluarkan jasad dari kamar kos.
"Rencananya pelaku hendak menguburkan mayat korban, namun ia bingung mengubur di mana dan mengeluarkan mayat korban dari dalam kosan juga. Akhirnya ia kembali beraktivitas seperti biasa," imbuh dia. (*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.