Berita Pemilu
Presiden Jokowi Diduga Cawe-cawe Dibalik Gugatan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Gibran Akan Maju?
Gugatan uji materi atau judicial review batas usia calon presiden dan wakil di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Demokrat diduga upaya
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
"Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang. Kalau saya lihat ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda ya sekarang," tambah dia.
Usia Capres-Cawapres Terkait Kematangan Leadership Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta sekaligus Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan, batas usia jabatan politik yang dipilih langsung oleh masyarakat terkait dengan kematangan leadership. Persoalan kematangan, kata Anam, sangat berhubungan dengan usia yang sudah dianggap dewasa.
“Kedewasaan seseorang menurut hukum nyatanya berbeda-beda antara peraturan perundang-undangan satu dengan lainnya,” kata Anam dalam kolom opininya di Kompas.com.
Anam berpendapat, syarat minimal usia capres-cawapres perlu diturunkan agar tokoh muda bisa mendapatkan ruang dan berkontribusi di pemerintahan. Penurunan batas usia itu juga dinilai penting agar kalangan muda dan tua mendapatkan persamaan di muka hukum.
“Dengan adanya jaminan perlindungan yang sama, maka para kaum muda juga akan bersemangat dalam berpartisipasi dalam pembangunan bangsa,” ujar Anam.
Baca juga: Dukung Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Nasdem: Yang Penting Kualitas Kepemimpinan
Adapun gugatan LBH PSI teregister dengan nomor 29/PUU-XXI/2023. Gugatan diajukan oleh sejumlah kader PSI yakni, Anthony Winza Prabowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Selain PSI, Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana juga menggugat batas usia capres-cawapres. Gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 51/PUU-XXI/2023.
Penggugat meminta agar batas usia minimum capres-cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. Seiring waktu, gugatan batas minimal usia capres-cawapres itu dipandang sebagai upaya untuk memuluskan Wali Kota Solo sekaligus anak Presiden Jokowi, Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Cawe-Cawe Jokowi di Balik Syarat Usia Capres-Cawapres, Mungkinkah Gibran Maju?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/06/12120241/dugaan-cawe-cawe-jokowi-di-balik-syarat-usia-capres-cawapres-mungkinkah
(*)
Technopark Batal Jadi Kelas Sementara, Bagaimana Nasib Calon Siswa Sragen Pendaftar Sekolah Rakyat? |
![]() |
---|
Haru Bupati Hamenang Hadiri Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus, Bawa Semangat Klaten Inklusif |
![]() |
---|
Ajang MTA 2025: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Sosok Mbah Dirjo, Warga Ngemplak Tewas Terjatuh saat Pasang Atap di Solo, Usia 88 Tahun Masih Nukang |
![]() |
---|
Pindah Buku Semudah Potong Kuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.