Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Respons Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Soal Ospek Gandeng Pinjol: Sudah Kami Tegur 

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta buka suara terkait Ospek yang Gandeng Pinjol. Pihak rektorat sudah melakukan teguran.

Dok Mudhofir
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah melakukan langkah-langkah terkait masalah kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di lingkungan Kampus. 

Diketahui dalam pelaksanaan PBAK di UIN Surakarta, mahasiswa baru diwajibkan mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) yang belakangan diketahui merupakan sponsor dalam kegiatan itu.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023). 

Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga. 

Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas. 

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.

Baca juga: Ospek UIN Raden Mas Said Surakarta Disoal, Ribuan Mahasiswa Baru Diwajibkan Daftar Pinjaman Online

Berikut ini pernyataan lengkap Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta:

1. Pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN SurakartaNomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.

2. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

3. Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK.

4. DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.

5. Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu I x24 jam.

6. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved