Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Terungkap Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ternyata Bapak dan Anak, Belajar Meretas Otodidak

Dua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi ditangkap di Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Gelar perkara dua pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. 

TRIBUNSOLO.COM - Dua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi ditangkap di Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kedua pelaku ternyata merupakan ayah dan anak atau masih memiliki hubungan keluarga.

Baca juga: Viral Komodo Melintas di Kawasan Wisata Labuan Bajo, Kades Ungkap Fakta di Baliknya

Dikutip dari Kompas.com, pelaku peretasan ponsel milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi berinisial RJ 42 (ayah) dan IW 22 (anak) mengaku belajar meretas secara otodidak.

"Mereka mendapatkan pengetahuan secara otodidak, belajar dari orang lain," jelas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat gelar perkara, Selasa (8/8/2023).

Terungkap ternyata kedua pelaku sudah melakukan peretasan dengan modus penyebaran file APK tersebut sejak awal 2023.

"Mereka ini pendidikannya belum sarjana," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Maba UIN Raden Mas Said Surakarta yang Diminta Daftar Pinjol, Takut Data Disalahgunakan

Para pelaku melakukan peretasan dengan cara mengirimkan APK melalui aplikasi WhatsApp.

Setelah berhasil melakukan peretasan, para pelaku melakukan penipuan.

"Setelah target menginstal APK, maka aktivitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp," paparnya.

Notifikasi OTP tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target, dan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan ke pihak lain.

"Mereka mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider, hingga pihak bank," ungkap Dwi.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved