Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Hasil Rapat Dewan Kode Etik UIN Solo : Pinjol Sponsori Ospek Maba Didalami, DEMA Terancam Sanksi

Petinggi UIN Raden Mas Said Solo masih mendalami permasalahan DEMA UIN Raden Mas Said yang menjadikan aplikasi pinjol jadi sponsor kegiatan ospek.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Suasana kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (9/8/2023). 

Dia menyebut, Ketua Dema, Ayu Lathifah yang melakukan tanda tangan kerjasama dengan Pinjol itu yang paling bertanggung jawab.

Yang bersangkutan dinilainya harus bertanggung atas nama organisasi Dema dan pribadi.

"Nanti kalau masalah itu (Pinjol) sampai (menimbulkan) masalah hukum ya pribadi," kata Prof Syamsul, Selasa (8/8/2023).

Meski Ayu juga mahasiswanya yang harus dilindungi, namun ada mahasiswa lain yang merasa dirugikan.

Syamsul pun mengaku tak habis pikir dengan kegiatan yang akan digelar Dema untuk PBAK.

Baca juga: Polemik Ospek UIN Solo: Fantastis, Dema Bisa Dapat Sponsorship hingga Rp160 Juta dari Pinjol 

Baca juga: Geger Ospek UIN Solo Disponsori Pinjol: Maba Dipaksa Senior Serahkan Foto Selfie KTP ke Pinjol

Pihaknya pun mempersilakan Dema menggelar kegiatan asal disesuaikan dengan anggaran Rp 400 juta yang telah disediakan.

"Kalau mau ngundang siapa-siapa itu terserah. Tapi harus disesuaikan anggaran, kegiatan berbasis anggaran. Bukan anggaran cari-cari, itu gagal itu, nanti bisa korupsi," tambahnya.

Di sisi lain, Syamsul mencium adanya indikasi pihak tertentu yang hendak mencari keuntungan alias cuan dari mahasiswa baru (maba).

Hal ini setelah Dewan Mahasiswa (Dema) sebagai panitia pelaksana kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK) atau ospek, diduga 'memaksa' maba melakukan registrasi terhadap aplikasi pinjaman online (Pinjol).

Syamsul menilai hal itu menimbulkan kecurigaan, jika ada pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.

"Iya itu jelas (ada indikasi ingin mengambil keuntungan dari mahasiswa) ya jelas. Bagaimana pihak sponsoship itu ngasih cuma- cuma Rp 160 juta. Mana ada sponsor (memberikan) sebesar itu," kata Syamsul.

Kasus ini baru pertama kali terjadi di UIN Raden Mas Said.

Kampus pun menanggapi serius persoalan ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya rapat dewan kode etik.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved