Berita Boyolali
Guru SD di Boyolali Dipecat, Tak Pernah Masuk Mengajar, Tak Gubris Surat Peringatan
Seorang Guru SD di Boyolali dipecat. Dia tidak pernah masuk mengajar dan tak mengindahkan surat peringatan yang diberikan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kemudian, satu pegawai kecamatan di Kota Susu yang melakukan indisipliner sebagai calo dalam penerimaan pegawai BUMD.
ASN tersebut melakukan penipuan dengan modus menjanjikan orang bisa menjadi pegawai BUMD.
ASN setara tersebut mendapatkan sanksi penurunan pangkat satu tahun.
Beruntungnya, ASN tersebut tak sampai dilaporkan ke pihak berwajib.
Serta hanya diselesaikan di BPK2D.
"Satu (ASN golongan IV) lagi dibebaskan dari jabatannya karena penyalahgunaan wewenang. Jadi ada disalah satu dinas yang (pegawainya) menyalahgunakan wewenangnya," katanya.
Dia menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali agar menaati semua peraturan perundangan yang berlaku.
Sehingga jangan sampai ada lagi pegawai yang harus dijatuhi hukuman disiplin.
Dia berharap, penjatuhan hukuman pada empat pegawai menjadi peringatan.
Agar tidak melakukan pelanggaran yang serupa. (*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.