Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Guru SD di Boyolali Dipecat, Tak Pernah Masuk Mengajar, Tak Gubris Surat Peringatan 

Seorang Guru SD di Boyolali dipecat. Dia tidak pernah masuk mengajar dan tak mengindahkan surat peringatan yang diberikan.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco
Ilustrasi Guru mengajar di kelas. 

Kemudian, satu pegawai kecamatan di Kota Susu yang melakukan indisipliner sebagai calo dalam penerimaan pegawai BUMD.

ASN tersebut melakukan penipuan dengan modus menjanjikan orang bisa menjadi pegawai BUMD.

ASN setara tersebut mendapatkan sanksi penurunan pangkat satu tahun.

Beruntungnya, ASN tersebut tak sampai dilaporkan ke pihak berwajib.

Serta hanya diselesaikan di BPK2D. 

"Satu (ASN golongan IV) lagi dibebaskan dari jabatannya karena penyalahgunaan wewenang. Jadi ada disalah satu dinas yang (pegawainya) menyalahgunakan wewenangnya," katanya.

Dia menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali agar menaati semua peraturan perundangan yang berlaku.

Sehingga jangan sampai ada lagi pegawai yang harus dijatuhi hukuman disiplin.

Dia berharap, penjatuhan hukuman pada empat pegawai menjadi peringatan.

Agar tidak melakukan pelanggaran yang serupa. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved