Viral

Kronologi 10 Pria Tega Rudapaksa Siswi SMA di Tapteng Sumut, 5 Pelaku Ternyata di Bawah Umur

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, dari 10 pelaku 9 di antaranya telah diringkus.

Tribunnews.com
Ilustrasi aksi rudapaksa. 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi keji dilakukan 10 pria di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. 

Pasalnya para pria tersebut tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas 2 SMA berusia 17 tahun.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Perkosa Turis Brasil di Bali, Pelaku Akui Belokkan Kendaraan Tanah Kosong

Dalam tindakan tersebut terungkap 5 pelaku masih berusia 17 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, dari 10 pelaku 9 di antaranya telah diringkus.

Inisialnya ARH (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), dan AHC (17).

Kata Emben, peristiwa terjadi pada Sabtu (15/7/2023).

Awalnya korban diajak jalan-jalan temannya, pelaku ARH, hingga pukul 01.30.

Korban lalu dibawa menuju rumah ARS di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Sesampainya di rumah tersebut sekira pukul 02.30 WIB pagi, korban diarahkan untuk istirahat di dalam kamar dan di situlah terlapor ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ujar Emben dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Setelah melampiaskan nafsunya, ARS pergi keluar rumah, lalu pelaku lainnya masuk ke kamar dan memperkosa korban secara bergilir. Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja. Namun telepon seluler milik korban diambil ARH.

Selanjutnya pada Senin (17/7/2203) dini hari, korban bersama temannya ASP, CSIS, dan Al berboncengan satu sepeda motor untuk menjumpai ARH di rumahnya. Tujuannya, korban hendak meminta ponselnya ke pelaku ARH.

Saat tiba di daerah Sibuluan, Kabupaten Tapteng, motor yang mereka kendarai mogok.

"Korban lalu menghubungi pelaku ARS dengan menggunakan handphone temannya CSIS dan diangkat oleh pelaku ARS. Kemudian korban menyuruh pelaku ARS untuk menjemput korban ke daerah Sibuluan. Rencananya korban mau meminta HP ke ARS," ujar Emben.

Kemudian ARS datang menjumpai korban dan mengatakan bahwa HP tersebut di tempat pelaku lain, inisial ASL di Gang Teratai, Kecamatan Pandan.

Baca juga: Modus Pemuda Beristri Rudapaksa Siswi SMA di Gresik, Beri Iming-iming Rp 600 Ribu dan Pekerjaan

Di rumah itu ternyata sudah ada 6 pelaku lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved