Berita Sragen
Satpol PP Bantah Pencopotan Bendera PDIP di Gondang Gegara Ada Kunjungan Bupati Sragen
Satpol PP Kabupaten Sragen menegaskan penertiban bendera PDIP itu sesuai dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 tahun 2022
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen, Samsuri buka suara perihal protes yang dilayangkan politisi PDIP Sragen, Bambang Samekto soal pencopotan bendera partai di wilayah Kecamatan Gondang.
Menurut Samsuri, penertiban bendera partai PDIP tersebut bukan karena perintah Bupati Sragen, melainkan ia bekerja sesuai dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 tahun 2022.
Selain itu, penertiban itu juga didasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023.
"Termasuk juga ada surat edaran dari Bawaslu, Satpol PP diamanatkan untuk penertiban alat peraga maupun identitas parpol, yang kita laksanakan memang hanya sekadar penertiban bagi yang melanggar," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).
"Tidak ada perintah bupati, itu adalah peraturan bupati, dan PKPU," tambahnya singkat.
Lanjutnya, saat penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP saja, melainkan juga ikut perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dari Bawaslu.
Penertiban tidak hanya dilakukan di Kecamatan Gondang saja, melainkan keliling ke kecamatan lainnya.
Baca juga: Penertiban Atribut Parpol, Ratusan Bendera Partai Dicopot Satpol PP Sragen, Politisi PDIP Protes
"Ya, istilahnya semuanya sudah kita laksanakan, dan tidak hanya di Gondang saja, sudah ada jadwalnya, ada si Masaran, Gemolong, Tangen, Kalijambe, Sragen, Masaran, Karangmalang," terangnya.
Ia memastikan penertiban tersebut tidak ada hubungannya dengan kunjungan Bupati.
"Tidak ada hubungannya, dicopot karena ada kunjungan bupati, dan itu justru dalam rangka ada penilaian adipura juga," terangnya.
"Jadi istilahnya hanya upaya penertiban saja, tidak ada tendesi apa-apa," ucapnya.
Ia juga membantah telah mencopot 1.000 bendera.
Melainkan, bendera yang ditertibkan hanya 103 bendera yang kini sudah dikembalikan.
"Kemarin sudah diambil Pak Bambang, jadi bendera yang kita tertibkan ada 103, kita ada bukti tanda terima, sudah kita kembalikan," pungkasnya.
(*)
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.