Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari di Gladak Solo

Tabrak Lari Motor di Gladak, Putra Mahkota Keraton Solo Klaim Kecepatan Mobilnya Cuma 50 KM/Jam

KGPAA Purboyo melalui kuasa hukumnya yakni KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat mengaku hanya melaju dengan kecepatan standar.

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tangkapan layar kejadian dugaan tabrak lari di kawasan Gapura Gladag Solo, Rabu (9/8/2023). 

Desi mengatakan anaknya tak mengalami trauma meski terlibat kecelakaan yang dalam rekaman CCTV terlihat cukup parah.

Korban disebutnya hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Tabrak Lari Pajero vs Motor Ternyata KGPAA Purboyo, Putra Mahkota Keraton Solo

Baca juga: REAKSI KGPAA Purboyo Pasca Tabrak Motor di Gladak : Ngebut Masuk Keraton Solo, Minta Bantuan Penjaga

"Kalau trauma tidak ada, cuman sedikit lecet di bagian lutut. Hanya itu sama tangan lecet garis-garis," terangnya.

Desi pun mengucap ucap syukur, karena dalam peristiwa tersebut anaknya masih diberikan keselamatan.

Selain itu, ia menjelaskan kondisi sepeda motor milik anaknya mengalami kerusakan di bagian bemper depannya saja.

"Kendaraan yang rusak depan saja, namanya benturan pasti ada yang pecah," lanjutnya.

Desi mengaku awalnya tak berniat melaporkan kejadian ini. Namun pelaporan akhirnya dilakukan karena untuk keperluan klaim dari pihak Jasa Raharja.

"Laporan sebenarnya tidak, tapi pada akhirnya iya karena untuk Jasa Raharja. Takutnya sebelum pemeriksaan ada sakit yang parah. Dan semua terselesaikan dengan baik," katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved