Viral
Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bima Berunjung Masalah, Keluarga Perempuan Laporkan Mempelai Pria
Keluarga mempelai wanita melaporkan pengantin pria ke polisi atas dugaan tindak persetubuhan terhadap anak di Kota Bima, pada Sabtu (12/8/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Keluarga mempelai wanita melaporkan pengantin pria ke polisi atas dugaan tindak persetubuhan terhadap anak di Kota Bima, pada Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Sungguh Tega, Pemuda Asal Ende Cabuli Anak Tetangganya Sendiri, Kini Jadi Tersangka
Pihak keluarga mempelai perempuan melaporkan hal tersebut karena mempelai laki-laki kabur usai prosesi ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima, tepatnya pada Sabtu (12/8/2023).
Akibatnya, sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan ketika resepsi.
Diketahui, pernikahan kedua mempelai merupakan pernikahan anak di bawah umur antara pengantin berinisial KA (18) dan K (16).
"Kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin mempelai wanita, Sabtu (12/8/2023).
Adhar mengatakan, ulah KA yang kabur disebut mempermalukan keluarga besarnya.
KA juga dianggap tidak bertanggung jawab atas persoalan aib keluarga yang kini menjadi beban putrinya.
"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," jelas dia.
Baca juga: Kronologi di Balik Viralnya Petugas Berhentikan Kereta karena Banyak Pengendara Terobos Perlintasan
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan mengenai kasus dugaan persetubuhan terhadap anak.
Laporan dilayangkan oleh keluarga mempelai wanita dan terdaftar di Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu (12/8/2023).
"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," kata saat dikonfirmasi, Sabtu.
Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan.
"Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata Jufrin.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.