Berita Seleb
Umi Pipik Laporkan Oklin Fia ke Polisi, Wakili Para Muslimah yang Mengadu Kepadanya
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Imbas konten makan es krim, TikTokers Oklin Fia dilaporkan ke polisi.
Salah satu publik figur yang melaporkan Oklin Fia ke polisi adalah Umi Pipik.
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.
Baca juga: Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Kini Dilaporkan ke Polisi, Pelapor : Pansos Murahan!
Sebelumnya PB SEMMI juga melaporkan Oklin Fia.
Dikutip TribunSolo.com dari Wartakotalive.com, pendakwah bernama Pipik Dian Irawati Popon ini mengaku laporannya sudah diterima Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah, diterima," ujar Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Umi Pipik, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).
Laporan itu diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 16 Agustus 2023.
Raudhah Mariyah mengaku, Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke polisi atas dasar sebagai perwakilan masyarakat, terutama umat Muslim.
Baca juga: Sosok Selebgram Oklin Fia yang Dihujat Gegara Konten Makan Es Krim, Dulu Ngaku Pernah di-DM Aktor
Apalagi dengan pakaian muslimah yang dikenakan Oklin Fia dalam membuat konten jilat es krim, dinilai tak pantas.
"Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat, khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu," tutur dia.
"Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan tindakan dari OF," jelas Raudhah Mariyah.
"Ini kan dia pakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tak wajar," tambahnya.
Sejumlah barang bukti dibawa dalam pelaporan tersebut.
Baca juga: Profil Oklin Fia, Selebgram yang Mengaku Sering di-DM Aktro AZ, Nama Suami Irish Bella Mencuat
Antara lain tangkapan layar serta video konten jilat es krim Oklin Fia.
"Sementara dari pihak OF sudah take down video tersebut," tutur Raudhah Mariyah.
"Terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," lanjutnya.
Oklin Fia diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 Undang-undang Pornografi.
(*)
Jennifer Jill Beberapa Kali Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Memaklumi Istri: Sudah Karakternya |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sampai 3 Kali, Simak Perjalanan Cinta Pak Haji Andre dan Rien Wartia |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ulang Tahun ke-30 Ria Ricis dan Ultah ke-3 Sang Putri Moana, Habiskan Dana Miliaran |
![]() |
---|
Kisah Awal Pertemuan Erika Carlina dan DJ Panda: Kenalan di TikTok, Pertama Bertemu Langsung Nginap |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran dengan Cinta Laura, Arya Vasco Kerap Ditanya Kapan Menikah, Ngaku Sudah Ada Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.