Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polda Metro Jaya Usut Kasus Pidana Anggotanya yang Diduga Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). Dalam konferensi pers tersebut, Hengki meluruskan informasi soal tiga oknum anggota Polri yang terlibat terorisme. Hengki menuturkan, pihaknya memang menangkap tiga orang oknum, namun mereka terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.(Joy Andre) 

TRIBUNSOLO.COM- Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal. 

Penangkapan ketiga polisi itu sempat dikait-kaitkan dengan kasus terorisme yang menyeret karyawan PT. KAI berinisial DE. 

Sebab, penangkapkan Bripka Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra itu dilakukan tak lama setelah penangkapan DE. 

Baca juga: Tak Ada Kaitannya dengan Teroris, Berikut Peran Tiga Polisi yang Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Baca juga: Elite Gerindra Sebut Gibran Layak Jadi Bacawapres Prabowo: Wali Kota Muda Berkinerja Baik dan Moncer

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memastikan  tak ada sangkut pautnya dengan DE. 

Hengky menjelaskan, anggotanya yang diduga terlibat jual beli senjata api ilegal itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Terkait anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal."

"Sekarang dipatsus. Apabila (ada unsur) pidana, akan kita pidanakan walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelas Hengki.

Sementara Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diserahkan ke Polda Jawa Barat. 

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.

Diduga terlibat jual beli senjata api ilegal secara online

Kombes Hengki Haryadi kemudian mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap tersebut. 

Dijelaskannya, Bripka Reynadi Prakowo ditangkap memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-commerce

Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.

"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-commerce. Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," jelas Hengki.

Sementara Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved