Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Polda Metro Jaya Usut Kasus Pidana Anggotanya yang Diduga Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). Dalam konferensi pers tersebut, Hengki meluruskan informasi soal tiga oknum anggota Polri yang terlibat terorisme. Hengki menuturkan, pihaknya memang menangkap tiga orang oknum, namun mereka terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.(Joy Andre) 

"Penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," imbuhnya.

Saat ini, Aswin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah marketplace tersebut hanya sebatas kamuflase atau sebagai sarana pengumpulan dana.

Pasalnya, kata dia, DE membutuhkan sejumlah dana tambahan untuk melakukan modifikasi agar senjata airsoft gun miliknya menjatdi senjata api penuh.

"Ini masih didalami sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya," tuturnya.

Dalam hal ini, sebanyak 16 senjata api disita. Dari belasan senpi tersebut, 5 di antaranya berjenis laras panjang dan 11 sisanya senjata api laras pendek.

"Diantara senjata tersebut ada 4 yang memang senjata pabrikan dan ada 5 senjata yang dimodifikasi," katanya. (*) 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved