Viral
Berkas Perkara Diserahkan ke Pengadilan Tipikor, Rafael Alun Segera Jalani Persidangan
Dalam berkas itu, Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM - Berkas perkara Rafael Alun, eks Kabag Umum di Kanwil DJP Kemekeu Jakarta II diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam berkas itu, Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya telah selesai melimpahkan berkas perkara pada Jumat (18/8/2023).
“Jaksa KPK Nur Haris Arhadi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata dia.
Baca juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Pacitan, Ini Penjelasan Ahli Soal Seringnya Pacitan Diguncang Gempa
Dengan begitu, Rafael akan segera menjalani sidang terkait kasus yang menjerat dirinya.
Menurut dia, Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi sekaligus TPPU dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar.
Selain itu, Rafael diduga melakukan TPPU senilai Rp 31,7 miliar pada periode 2003-2010 dan sebesar Rp 26 miliar, 2 juta dollar Singapura, 937.000 dollar AS, periode 2011-2023.
“Tim jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya,” ucap Ali.
Baca juga: Anak 13 Tahun di Depok Hilang Misterius, Diduga Kabur Usai Video Sedang Merokoknya Beredar
Atas kondisi itu, sejak berkas dilimpahkan status penahahan kini beralih menjadi wewenang pengadilan Tipikor.
Rafael Alun diduga menerima uang 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.
Sejauh ini, KPK menyatakan telah menyita sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar, di luar berbagai kendaraan mewah yang juga telah diamankan tim penyidik.
Belakangan, KPK gencar mengusut dugaan aliran uang korupsi Rafael Alun Trisambodo dalam bentuk investasi ke sejumlah perusahaan, salah satunya panti pijat refleksi PT Keluarga Segar Sehat. (*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.