Berita Karanganyar
Kades di Boyolali Terjerat Kasus Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Masih Ingin Dengar Saksi dari JPU
Zaenal Abidin, kuasa hukum Sulistyanto mengatakan masih menunggu semua saksi dari jaksa memberitahukan keterangan di persidangan dahulu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sidang terdakwa kasus tambang galian C di Dusun Terek, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar bakal dilanjutkan kembali, Rabu (30/8/2023).
Untuk saat ini, tim kuasa hukum dari terdakwa Sulistiyanto sekaligus Kades Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali masih belum memikirkan langkah selanjutnya.
Zaenal Abidin, kuasa hukum Sulistyanto mengatakan masih menunggu semua saksi dari jaksa memberitahukan keterangan di persidangan dahulu.
Menurutnya penting bagi pihaknya untuk mengikuti alur sidang kliennya.
Baca juga: Pelayanan di Kantor Desa Dibal Boyolali Pasca Kades Tersangkut Hukum : Berjalan Normal
"Kami ikuti alurnya dulu kita lihat saksi-saksi dari jaksa dulu," ucap Zaenal Abidin, kepada TribunSolo.com, Kamis (24/8/2023).
Zaenal mengatakan pihaknya tak mau gegabah dahulu dalam sidang tersebut.
Setelah melihat keterangan semua saksi dari jaksa, pihaknya baru akan melakukan langkah ke depan dalam sidang kliennya.
"Kita amati sejauh mana peran klien kami dalam kasus ini," pungkasnya.
Sebagian Warga Belum Pernah Bertemu
Baru setahun menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Dibal, Kecamatan Ngemplak, Sulistyanto harus diberhentikan sementara.
Dia terpaksa diberhentikan sementara lantaran tersandung masalah hukum di wilayah Karanganyar.
Sebagai informasi, Sulistyanto baru dilantik sebagai kades pada Maret 2022 lalu.
Dia terpilih dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW).
Pilkades PAW ini digelar lantaran Kades sebelumnya meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya pada 2025 mendatang.
Dia didakwa ikut bersama-sama melakukan penambangan secara ilegal, di Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Sebagian masyarakat di sana, memang menilai jika kades baru itu cukup aktif.
Baca juga: PERAN Kades Dibal yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Karanganyar: Kenalkan Saksi dengan Terpidana
Baca juga: Nasib Kades Dibal Boyolali : Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Galian C Ilegal, Ditahan di Rutan Solo
Beberapa warga menilai, kehadiran pebisnis pakaian itu mampu membawa perubahan yang cukup signifikan bagi perangkat desa setempat.
Hanya saja, sebagian warga Dibal belum begitu merasakan dampaknya.
"Ya kan baru setahun menjabat. Jadi belum terlihat lah," kata Wisnu, salah satu warga setempat.
Bahkan, menurutnya, ada beberapa warga yang baru tahu namanya saja.
Namun belum pernah ketemu secara langsung.
"Kan kalau kita nggak ke balai desa untuk mengurus surat-surat atau konsultasi apa gitu juga nggak akan ketemu Kades," tambahnya.
Yani warga lainnya juga belum begitu mengenal Kades yang baru ini.
Pasalnya, meski Sulistyono warga asli Dibal, namun sudah lama dia tinggal di Donohudan.
Kalaupun ke Dibal hanya sebatas mengunjungi orang tuanya saja.
"Kalau saya sendiri kan sudah ada kerjaan. Jadi tidak begitu memperhatikan soal kondisi pemerintahan," jelasnya.
(*)
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.