Viral
Pilunya Gadis Belia di Kalbar, Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Ayah Tirinya, Jika Menolak Bakal Dibunuh
Bejatnya HL (39) warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini. Selama tiga tahun anak tirinya yang berusia 11 tahun dirudapaksa
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Nahasnya gadis belia di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini.
Diusianya yang masih 11 tahun, dia menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri.
Bejatnya lagi, ayah tiri berinisial HL (39) itu sudah melakukannya selama tiga tahun.
Baca juga: Vonis Hukuman Putri Candrawathi Dikurangi 10 Tahun, Alasannya Bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Alasan Tiga Pelajar SMP Siram Air Keras di Kamal Muara, Cekcok Usai Korban Balas Teriakan Woi
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, saat ini pelaku telah dalam penahanan dan pemeriksaan penyidik.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Arief saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Arief menerangkan, peristiwa pencabulan pertama kali terjadi di 2020. Saat itu, korban tengah tidur siang di dalam kamar. Kemudian pelaku datang dan langsung menindih korban.
Arief mengungkapkan, dalam pengaruh ancaman tersebut, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga sekarang.
“Korban sempat melawan dengan berontak, namun diancam dibunuh oleh pelaku,” ungkap Arief.
Arief menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita perbuatan pelaku kepada temannya.
Setelah itu, temannya tersebut memberitahu ibu korban.
“Dari laporan yang telah dibuat ibu korban, kami langsung menangkap dan memeriksa terduga pelaku,” ucap Arief.
Arief menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.