Berita Daerah
Nasib Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan : Tak Boleh Mengajar, Diberi Pembinaan
Diketahui, belasan siswi dibotaki oleh guru EN menggunakan pisau cukur elektrik hanya gara-gara tak mengenakan ciput.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Begini nasib guru berinisial EN yang memotong rambut 19 siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, hingga botak.
EN kini harus menerima sanksi imbas aksinya tersebut.
Diketahui, belasan siswi dibotaki oleh guru EN menggunakan pisau cukur elektrik.
Baca juga: Bawaslu Proses Video Gibran hingga Bobby Ajak Coblos Ganjar, Ingatkan Kepala Daerah Berhati-hati
Gara-garanya mereka tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput pada Rabu (23/8/2023).
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Harto menyebut dirinya tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.
Sebab, dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Lamongan kepada sekolah, tak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
Baca juga: Guru SMP di Lamongan Cukur Botak 19 Siswi yang Tak Pakai Ciput Jilbab, Kepsek : Terlalu Sayang
"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.
Guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan terpisha, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif turut menyayangkan insiden pembotakan yang menimpa 19 siswi SMPN 1 Sukodadi.
Munif meminta para guru tak semena-mena dalam menghukum muridnya.
"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.
Menurutnya, sanksi dilarang mengajar menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.
"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif.
(*)
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.