Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Istri Sibuk Bekerja,Dalih Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak 100 Kali Sejak 2014

Seorang anak di Tangerang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya, yang dilakukan sejak tahun 2014.

Internet
ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNSOLO.COM – Seorang anak di Tangerang menjadi korban rudakpaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, SH (54).

Dimana, sang anak yakni NF dirudapaksa hingga 100 kali selama 9 tahun terakhir sejak tahun 2014.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael mengatakan aksi bejat itu dilakukan SH lantaran sang istri sibuk bekerja.

"Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," ujar Rio pada Rabu (30/8/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Permohonan Dianggap Tidak Jelas, MK Tak Terima Gugatan Batasi Masa Jabatan Pimpinan Parpol

Menurut Kompol Rio, SH juga kerap mengancam anak kandungnya jika tidak dapat melayani nafsu bejatnya.

Adapun ancamannya yaitu SH akan merusak keluarganya.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci oleh Rio terkait ancaman SH.

"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," tuturnya.

Aksi bejat SH bahkan diketahui oleh kakak korban yakni RF.

Istri SH pun mendengar kabar apa yang dialami anaknya itu setelah mendapat informasi dari RF.

"Bahwa kejadian saat saksi pelapor sedang tiduran di rumah datang anak pelapor yang pertama RY, selaku kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak "Hey, Setan Keluar Luh", yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucapnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak & Perempuan di Boyolali : Rudapaksa Dominan, Ada Pacar Hingga Kenalan Medsos

Setelah mengetahui ceritanya, sang istri pun pingsan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hal yang membuatnya kaget karena aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak 100 kali.

Namun, korban tidak berani berbicara karena berada di bawah tekanan dari sang ayah ketika melakukan pencabulan tersebut.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved