Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memeriksa Rektor UNS Jamal Wiwoho. Namun, Jamal mengaku lupa dicecar berapa pertanyaan.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Rektor UNS Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor II UNS Muhtar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho mengaku lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).

Pemeriksaan Jamal ini terkait dugaan korupsi. 

Jamal diperiksa seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.

Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).

Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.

Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.

"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal.

Baca juga: Potret Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng, Terlihat dari Balik Jendela

Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.

"Enggak," sambungnya.

Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved