Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Mendikbudristek Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsi, Begini Respons UNS!

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus menerangkan bahwa UNS saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut tentang aturan.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim 

"Kan diberi waktu adaptasi sampai 2 tahun untuk penyesuaian itu maksimal ya mungkin bisa diusahakan dalam satu tahun saya kira sudah bisa mengimplementasikan dari aturan baru itu," urainya.

Baca juga: Kata Pengamat Soal Skripsi Tak Lagi Wajib : Mahasiswa Bisa Lulus Tepat Waktu dan Hemat Biaya Kuliah

Yunus menegaskan, aturan tersebut masih ada kemungkinan bisa diterapkan untuk S1 dan D4 tetapi akan sulit bila diimplementasikan untuk jenjang S2 dan S3.

"Pada prinsipnya kami menyikapi dengan kawan-kawan nampaknya tidak banyak berubah misal untuk S3 kita masih perlu untuk publikasi karena kesetaraan S3 itu kan harus standarnya internasional," sebut Yunus.

"Salah satu pengakuan karya ilmiah S3 itu ya publikasi internasional itu kalau tidak dipublikasi ya bagaimana apalagi UNS sudah ptnbh sesudah otonomi harusnya Sudah sama dengan universitas-universitas di negara maju," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan dengan tidak mewajibkan mahasiswa S1 untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diungkap Nadiem bertepatan dengan peluncuran acar Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang juga disiarkan melalui platform YouTube, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved