Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kuliner Solo

Kuliner Solo: Warung Makan Pak Rudi di Wirun Sukoharjo, Ada 21 Menu Makanan dan Aturan Unik 

Di Wirun, Mojolaban, Sukoharjo ada warung makan dengan aturan yang unik. Nama warung tersebut adalah warung Pak Rudi 21.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Warung makan Pak Rudi terletak di Godean RT 01 RW 15 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Buka Setiap hari pukul 07.30 -14.00/Sampai Habis, Minggu Libur. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bagi masyarakat Godean RT 01 RW 15 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tentu tidak asing dengan warung Pak Rudi 21. 

Warung tersebut letaknya 1 km dari Kota Solo. 

Di warung tersebut ada aturan unik, dimana orang yang makan dengan nasi sayur semua dipukul rata Rp 5 ribu. 

Namun, bila tidak habis didenda jadi Rp 7 Ribu. 

Seperti namanya, warung ini memiliki sebanyak 21 menu sayuran. 

Cara memasak di warung Rudi juga masih jadul yakni dengan kayu bakar. 

Sang pemilik, Rudiyanto (47) mengatakan, sebelum berdiri sebesar ini. Dulu dia sempat membuka usaha arena bermain playstation (PS).

Kala itu, tempat bermain PS Rudi seakan menjadi musuh tetangga, sebab anak-anak di kampungnya menghabiskan waktu berjam-jam untuk bermain PS di tempatnya.

"Tempat bermain PS itu sekira tahun 2002 hingga 2008," ujarnya.

Baca juga: Festival Kuliner Barbecue Last Friday Solia Zigna Dipenuhi Tamu

Di tahun 2008, Rudi memutar otaknya untuk beralih usaha ke warung makan yang ia dirikan bersama keluarga. 

"Makan khusus nasi sayur berbagai jenis macamnya hanya dibanderol Rp 5.000 saja, tetapi jika tidak habis justru kami denda jadi Rp 7.000 per porsi," terangnya. 

Berkat aturan itu, warungnya sempat viral pada 2021 sampai 2022. 

Dia mengatakan, ada alasan tersendiri kenapa aturan denda bila tidak habis. 

Rudi menyebut meneladani Rasul Muhammad SAW. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved