Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Razia Malam Minggu di Solo : 121 Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Solo

Ratusan sepeda motor diamankan Polresta Solo akibat menggunakan knalpot brong. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polresta Solo
Ratusan sepeda motor berknalpot brong diamankan dalam razia gabungan oleh Polresta Solo, Sabtu (2/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ratusan sepeda motor diamankan Polresta Solo akibat menggunakan knalpot brong. 

Itu diketahui dalam razia yang digelar Polresta Solo pada Sabtu (2/9/2023) malam. 

"Sebanyak 121 sepeda motor berhasil dijaring petugas gabungan Polresta Surakarta dan Polsek jajaran dalam kegiatan razia malam," kata Kabagops Polresta Solo, Kompol Sutoyo setelah memimpin razia.

Sutoyo menambahkan, razia kali ini juga digencarkan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang suaranya menimbulkan polusi suara dan memekakkan telinga. 

"Ada beberapa titik lokasi razia yang dilakukan malam ini, dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Solo, karena penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan oleh masyarakat," ucap Sutoyo.

Baca juga: Respon Gibran Usai Nana Sudjana Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jateng: Beliau Ngerti Banget Solo

Baca juga: Temani Puan Maharani Kunjungan di Solo Raya, Gibran Sebut Sudah WhatsApp

"Razia ini kami lakukan karena banyaknya keluhan warga karena masih banyaknya sepeda motor yang memekakkan telingan dan dalam rangka menjelang pelaksanaan operasi zebra candi 2023," imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya akan selalu menggencarkan bahwa razia seperti ini akan digencarkan.

Selain itu Iwan juga menghimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

"Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standard yang telah ditentukan pabrikan. Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standard," ujar dia.

"Sekali lagi kami harapkan kerja sama semua pihak, terima kasih kepada warga yang terus peduli memberikan informasi kepada kami. Kami terus memerangi untuk bisa terus menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi aturan," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved