Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Juliyatmono Mengundurkan Diri

Kepastian Waktu Juliyatmono Berhenti Jadi Bupati Karanganyar : Masih Tunggu SK Mendagri

Waktu resminya Juliyatmono berhenti menjadi Bupati Karanganyar masih memerlukan waktu. 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Bupati Karanganyar, Juliyatmono ditemui TribunSolo.com setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Karanganyar, Senin (4/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Waktu resminya Juliyatmono berhenti menjadi Bupati Karanganyar masih memerlukan waktu. 

Dia saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) Persetujuan Pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Adapun Juliyatmono sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Bupati Karanganyar pada 12 Mei 2023 lalu. 

Surat tersebut diserahkan karena Juliyatmono maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI saat Pileg 2024.

Juliyatmono meyakini dirinya sudah berhenti sebagai Bupati Karanganyar sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023. 

Baca juga: Gantikan Juliyatmono, DPRD Tetapkan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar : Sampai 15 Desember

"Sebelum 4 November sudah harus menyerahkan (SK pemberhentian ke KPU), kan jadi syarat, surat itu bisa datang besok, minggu depan, sewaktu-waktu," ujarnya Senin (4/9/2023).

Dalam SK Mendagri akan berisi konsiderans alasannya mundur untuk memenuhi syarat masuk dalam DCT.

SK tersebut juga berisi ketentuan masa berlaku, dengan begitu masih belum diketahui secara pasti kapan Juliyatmono resmi berhenti menjadi Bupati Karanganyar.

"Surat itu kan bisa terbit besok, atau lusa, surat itu dinyatakan diterima pengunduran diri saya, surat itu juga ada masa berlakunya," terangnya.

"Surat keputusan ini berlaku pada saat sudah dinyatakan sebagai DCT, pasti akan ada bunyinya seperti itu, maka konsiderannya seperti apa, saya belum dapat suratnya,"  tambahnya.

Diketahui, masa jabatan Juliyatmono bersama Rober Christanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar periode 2018-2023 berakhir pada 15 Desember 2023 mendatang.

Baca juga: Juliyatmono Mengundurkan Diri, DPRD Karanganyar Usulkan Rober Christanto, Jadi Bupati Bukan Plt

Sosok yang akan melanjutkan sisa masa jabatan Juliyatmono adalah Rober Christanto.

Sebelum SK pengangkatan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar turun, maka statusnya sementara masih menjadi pelaksana harian Bupati Karanganyar.

Jika, Mendagri sudah menerbitkan surat tersebut, maka statis Rober Christanto resmi menjadi Bupati Karanganyar di sisa masa jabatan periode 2018-2023.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved