Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Menkominfo Buka Suara soal Wulan Guritno Diusulkan Jadi Duta Anti Judi Online, Sebut Ada Syaratnya

Budi Arie Setiadi mengatakan hal itu bisa terjadi jika nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Wulan Guritno. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ada peluang artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terkait dengan kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.

Budi Arie Setiadi mengatakan hal itu bisa terjadi jika nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.

"Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Nasib Wulan Guritno Usai Diduga Promosikan Judi Online, Menkominfo: Jadikan Duta Anti Judi Online

Soal rencana pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi menyebut bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, Wulan Guritno sebelumnya sudah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online. 

Dirinya pun mengingatkan perlu kesadaran dari kalangan artis dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," tandasnya.

Baca juga: Wulan Guritno Diperiksa Polisi Terkait Promosi Judi Online, Berdalih Menyangka Game Biasa

Melansir Tribunnews.com,  Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan puluhan publik figur tanah air termasuk Wulan Guritno ke Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Zainul kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Dia menyebut para publik figur itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda. 

Bahkan, kata Zainul mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved