Viral
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Begini Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI Kemnaker
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (7/9/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (7/9/2023).
Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga: Cak Imin Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok, Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menyebut, kasus ini terjadi pada 2012.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut dugaan korupsi di Kemnaker ini disepakati pimpinan naik ke penyidikan pada Juli 2023.
Ali mengatakan, pada bulan Juli itu baru terkumpul alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Kemudian, melalui gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Surat sprindik (perintah penyidikan) keluar pada Agustus 2023.
"Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali, Minggu (3/9/2023).
Tim penyidik KPK kemudian menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Pada 31 Agustus 2023, KPK kemudian melayangkan panggilan ke Cak Imin.
Penyidik memanggil Cak Imin sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja.
Pada Kamis (7/9/2023) hari ini, tim KPK kembali melakukan penggeledahan.
KPK menggeledah rumah kediaman Reyna Usman yang juga disebut sebagai politikus PKB.
Reyna Usman juga merupakan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Reyna Usman.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) Tim Penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
KPK memastikan, bahwa kasus ini diusut jauh sebelum deklarasi Cak Imin menjadi cawapres Anies Baswedan.
Baca juga: KPK Panggil Cak Imin Usai Deklarasi Cawapres Anies, Nasdem Curiga : Murni Proses Hukum atau Politik?
3 Tersangka
KPK menyebut, telah menetapkan tiga tersangka.
Adapun tiga orang tersangka itu, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Meski telah menetapkan tiga orang tersangka, KPK juga belum mengungkap identitas mereka.
KPK hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.